KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mempercepat proses hilirisasi ikan bandeng di Kabupaten Gresik dengan memberikan bantuan satu Unit Pengolahan Ikan (UPI) Nilai Tambah. UPI Bandeng Cabut Duri dan Presto bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah dari ikan bandeng, yang merupakan komoditas unggulan Kabupaten Gresik dengan produksi mencapai 80.000 ton per tahun dari luas lahan sekitar 26.000 Ha. Menurut Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo, keputusan memberikan UPI tersebut didasarkan pada peran penting Kabupaten Gresik sebagai salah satu penghasil utama ikan bandeng di Jawa Timur.
Baca Juga: Jelang Ramadan dan Lebaran, KKP: Stok Ikan Aman & Harganya Stabil Budi menjelaskan bahwa hampir semua bagian tubuh ikan bandeng memiliki potensi untuk diolah. Selain dagingnya yang kaya akan protein dan omega 3, tulang dan sisik ikan bandeng juga dapat dijadikan sumber kolagen dan chitosan, yang memiliki nilai ekonomi tinggi sebagai bahan baku kosmetik dan kesehatan. Berbagai produk olahan ikan bandeng seperti bakso, nugget, abon, kerupuk, siomay, dimsum, mie bandeng, bandeng cabut duri, bandeng asap, dan bandeng presto memiliki popularitas di masyarakat karena keberagaman dan kemudahan konsumsi. "Ikan bandeng memiliki potensi untuk mengatasi permasalahan stunting dan kekurangan gizi dalam masyarakat sebagai sumber protein," ujarnya dalam siaran pers, Jumat (15/3).
Baca Juga: KKP akan Ekspor 500 Ton Ikan ke Arab Saudi pada April Mendatang Melalui bantuan UPI, Budi mengajak para pelaku usaha ikan bandeng untuk menargetkan generasi milenial dan zilenial sebagai pasar potensial, yang cenderung menyukai makanan siap saji. Hal ini mendorong pengembangan produk inovatif dan bernilai tambah yang siap saji. UPI yang mendapat bantuan dari KKP memiliki kapasitas produksi 500 kg bahan baku per hari dan telah menerapkan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) atau Good Manufacturing Practices (GMP) untuk menjamin mutu dan keamanan pangan. Budi berharap UPI ini dapat menjadi contoh dalam menerapkan Cara Penanganan dan Pengolahan Ikan yang Baik serta Prosedur Operasi Standar Sanitasi, dengan Sertifikat GMP sebagai pondasi sistem manajemen keamanan pangan yang diakui secara internasional.
Bupati Gresik, Fandi Ahmad Yani, mengapresiasi bantuan KKP ini sebagai komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam mendukung Kabupaten Gresik sebagai "Kampung Budidaya Bandeng" melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 64 Tahun 2021 Tentang Kampung Perikanan Budidaya.
Baca Juga: Sambut Bulan Ramadan, KKP Pastikan Stok Ikan Tercukupi Dia berharap UPI ini dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi ekonomi masyarakat Gresik. Saat ini, UPI tersebut telah memberdayakan 30 masyarakat sekitar dan menghasilkan produk dengan kualitas yang baik. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli