KENDAL. PT Kayu Lapis Indonesia (KLI) melakukan ekspor perdana terhadap produk kayu olahan legal dengan sistem SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) ke Belanda dan Belgia. Jumlah produk kayu yang diekspor sebanyak 6 kontainer atau 191,27 meter kubik (m3). Adapun rincian produk kayu yang diekspor adalah 4 kontainer (160,53 m3) ke Belgia, 1 kontainer (18,19 m3) ke Amsterdam (Belanda). Sisanya, 1 kontainer (12,55 m3) diekspor ke Rotterdam (Belanda). Budi Hermawan, Direktur Utama PT KLI mengatakan, sertifikasi SVLK ini bakal mampu menaikkan volume penjualan ekspor kayu. Sayangnya, Budi enggan mengatakan berapa besar kenaikan penjualan volume ekspor kayu. Selain itu dengan sistem SVLK ini, produk kayu asal PT KLI bisa masuk ke pasar Eropa. Seperti diketahui, per Maret 2013 nanti, negara-negara Uni Eropa memberlakukan sertifikasi dokumen legal untuk produk kayu yang masuk ke negara-negara tersebut.
Kayu Lapis Indonesia ekspor perdana ke Eropa
KENDAL. PT Kayu Lapis Indonesia (KLI) melakukan ekspor perdana terhadap produk kayu olahan legal dengan sistem SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) ke Belanda dan Belgia. Jumlah produk kayu yang diekspor sebanyak 6 kontainer atau 191,27 meter kubik (m3). Adapun rincian produk kayu yang diekspor adalah 4 kontainer (160,53 m3) ke Belgia, 1 kontainer (18,19 m3) ke Amsterdam (Belanda). Sisanya, 1 kontainer (12,55 m3) diekspor ke Rotterdam (Belanda). Budi Hermawan, Direktur Utama PT KLI mengatakan, sertifikasi SVLK ini bakal mampu menaikkan volume penjualan ekspor kayu. Sayangnya, Budi enggan mengatakan berapa besar kenaikan penjualan volume ekspor kayu. Selain itu dengan sistem SVLK ini, produk kayu asal PT KLI bisa masuk ke pasar Eropa. Seperti diketahui, per Maret 2013 nanti, negara-negara Uni Eropa memberlakukan sertifikasi dokumen legal untuk produk kayu yang masuk ke negara-negara tersebut.