KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank KB Indonesia Tbk mencermati adanya arahan pemerintah untuk mempersiapkan perpanjangan tenor kredit pemilikan rumah (KPR) hingga 40 tahun. Direktur Utama KB Bank Kunardy Darma Lie mengatakan, tenor yang lebih panjang tentu dapat membantu debitur membayar cicilan per bulan yang lebih ringan. Namun, ia menyebut harus ada pertimbangan lebih lanjut terkait total bunga yang harus dibayar debitur selama masa KPR. "KB Bank akan memastikan setiap produk KPR tetap dirancang secara prudent, transparan, dan sesuai dengan kemampuan pembayaran nasabah," kata Kunardy kepada Kontan, Selasa (9/10/2026).
KB Bank Mengkaji Wacana Pemerintah Perpanjang Tenor KPR Hingga 40 Tahun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank KB Indonesia Tbk mencermati adanya arahan pemerintah untuk mempersiapkan perpanjangan tenor kredit pemilikan rumah (KPR) hingga 40 tahun. Direktur Utama KB Bank Kunardy Darma Lie mengatakan, tenor yang lebih panjang tentu dapat membantu debitur membayar cicilan per bulan yang lebih ringan. Namun, ia menyebut harus ada pertimbangan lebih lanjut terkait total bunga yang harus dibayar debitur selama masa KPR. "KB Bank akan memastikan setiap produk KPR tetap dirancang secara prudent, transparan, dan sesuai dengan kemampuan pembayaran nasabah," kata Kunardy kepada Kontan, Selasa (9/10/2026).
TAG: