KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menanggapi pemberitaan terkait dengan ditetapkannya mantan Direktur Utama Bosowa Corporindo sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana perbankan dalam proses penyelamatan Bank Bukopin di tahun 2020, manajemen Bank Bukopin yang kini telah resmi berganti nama menjadi Bank KB Bukopin, menyampaikan bahwa perseroan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. President Director KB Bukopin Rivan A Purwantono menanggapi pemberitaan tersebut menyatakan, pihaknya sebagai perusahaan terbuka senantiasa menghargai proses hukum “Selama ini, kami tetap menjaga hubungan dan komunikasi yang baik dengan Bosowa Corporindo sebagai pemegang saham dari PT Bank KB Bukopin Tbk,” jelas Rivan, dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Jumat (12/3).
KB Bukopin hormati proses hukum, operasional berjalan normal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menanggapi pemberitaan terkait dengan ditetapkannya mantan Direktur Utama Bosowa Corporindo sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana perbankan dalam proses penyelamatan Bank Bukopin di tahun 2020, manajemen Bank Bukopin yang kini telah resmi berganti nama menjadi Bank KB Bukopin, menyampaikan bahwa perseroan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. President Director KB Bukopin Rivan A Purwantono menanggapi pemberitaan tersebut menyatakan, pihaknya sebagai perusahaan terbuka senantiasa menghargai proses hukum “Selama ini, kami tetap menjaga hubungan dan komunikasi yang baik dengan Bosowa Corporindo sebagai pemegang saham dari PT Bank KB Bukopin Tbk,” jelas Rivan, dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Jumat (12/3).