KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT KB Finansia Multi Finance (KreditPlus) menandatangani perjanjian pinjaman dengan International Finance Corporation (IFC) pada 28 Maret 2024. "Hal ini benar adanya. KB Finansia dan IFC telah menandatangani Perjanjian Pinjaman dengan jumlah setara dengan US$100 juta," kata Direktur KreditPlus Peter Halim saat dikonfirmasi KONTAN, Jumat (5/7). Dari nilai tersebut, Peter mengatakan, sebanyak US$ 75 juta dijamin dengan corporate guarantee dari KB Kookmin Card Co (KBC). Kemudian sebesar US$ 25 juta dijamin dengan piutang pembiayaan perusahaan yang diikat secara fidusia.
Adapun dari seluruh pendanaan yang diberikan IFC, KB Finansia akan menyalurkannya untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. "Pendanaan yang didapat dari IFC ini tentu saja sangat berdampak positif kepada reputasi KB Finansia. IFC yang merupakan salah satu anggota dari World Bank memiliki kepercayaan yang tinggi dengan terus memberikan support pendanaan kepada KB Finansia," lanjutnya. Baca Juga: Perusahaan Multifinance Ramai Terbitkan Obligasi pada Semester II-2024 Selain pendanaan, Peter mengatakan, dengan adanya bantuan ini menandai dukungan IFC dalam memperkuat kerangka kerja keuangan yang bertanggung jawab. Termasuk menyelaraskan operasi KBFMF dengan praktik-praktik internasional terbaik dan peraturan pelindungan konsumen nasional. Sebagai informasi pada bulan Desember 2020 lalu, IFC juga pernah memberikan dukungan pendanaan kepada KB Finansia dengan jumlah US$ 50juta untuk dapat disalurkan kepada UMKM selama pandemi Covid-19.