KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan sampai saat ini proses rencana penambahan modal PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) masih terus bergulir. Bukan cuma Bank Bukopin saja, sejatinya OJK menurut Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo memang menyurati seluruh pemegang saham perusahaan perbankan yang diperkirakan bakal membutuhkan tambahan modal. Singkatnya, OJK telah menyurati perbankan pada tanggal 10 Juni 2020, termasuk salah satunya Bank Bukopin. Nah, KB Kookmin Bank sebagai salah satu pemegang saham Bank Bukopin dengan tegas berkomitmen untuk mengikuti aturan OJK dengan menambah modal sesuai dengan kebutuhan. Kookmin pun bereaksi cepat, pada tanggal 11 Juni 2020 investor asal Korea Selatan ini langsung menyetorkan dana komitmen beentuk escrow account. "Kookmin merespon dengan cepat, tanggal 11 Juni Kookmin menyatakan akan segera menyetor dana di escrow account," singkat Anto kepada Kontan.co.id, Senin (15/6).
KB Kookmin terancam gagal jadi investor Bukopin?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan sampai saat ini proses rencana penambahan modal PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) masih terus bergulir. Bukan cuma Bank Bukopin saja, sejatinya OJK menurut Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo memang menyurati seluruh pemegang saham perusahaan perbankan yang diperkirakan bakal membutuhkan tambahan modal. Singkatnya, OJK telah menyurati perbankan pada tanggal 10 Juni 2020, termasuk salah satunya Bank Bukopin. Nah, KB Kookmin Bank sebagai salah satu pemegang saham Bank Bukopin dengan tegas berkomitmen untuk mengikuti aturan OJK dengan menambah modal sesuai dengan kebutuhan. Kookmin pun bereaksi cepat, pada tanggal 11 Juni 2020 investor asal Korea Selatan ini langsung menyetorkan dana komitmen beentuk escrow account. "Kookmin merespon dengan cepat, tanggal 11 Juni Kookmin menyatakan akan segera menyetor dana di escrow account," singkat Anto kepada Kontan.co.id, Senin (15/6).