KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) berhasil meningkatkan kinerjanya sebagai pusat registrasi resi gudang di paruh pertama tahun ini. Tercatat, KBI berhasil membukukan registrasi sebanyak 280 resi gudang dari 8 komoditas pada semester I-2022. Perolehan tersebut meningkat 22% dibandingkan periode yang sama di tahun 2021 dengan catatan registrasi sebanyak 230 registrasi dari 10 komoditas. Dari sisi volume barang, pada periode yang sama, KBI membukukan peningkatan sebesar 17% dari 5.52 juta kg di semester I-2021 menjadi 6,43 juta kg. Sedangkan dari sisi pembiayaan, terjadi peningkatan sebesar 297%, dari Rp 87,2 miliar di semester I-2021 menjadi Rp 346,6 miliar di semester I-2022.
Direktur Utama KBI Fajar Wibhiyadi mengatakan, pertumbuhan positif pemanfaatan resi gudang ini tentunya merupakan hasil dari upaya sosialisasi serta edukasi berkelanjutan yang sudah dijalankan bersama dengan pemangku kepentingan yang lain. Ia mengaku pihaknya akan terus meningkatkan upaya tersebut ke depannya.
Baca Juga: Kliring Berjangka Indonesia Raih 5 Penghargaan di Ajang Akhlak Award 2022 “Mengingat pemanfaatan resi gudang di Indonesia memiliki potensi besar untuk berkembang seiring luasnya wilayah dan kekayaan ragam komoditas yang banyak. Namun demikian, pemahaman masyarakat terkait resi gudang ini masih terus perlu ditingkatkan,” ungkap Fajar dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Senin (11/7). Di enam bulan pertama tahun 2022, ekosistem resi gudang juga diwarnai dengan registrasi perdana resi gudang komoditas gula kristal putih. Dalam catatan KBI, disebutkan sebanyak 50.000 kg gula kristal putih senilai Rp 575 juta telah dicatatkan dalam registrasi perdana tersebut. Fajar mengungkapkan, registrasi perdana komoditas gula kristal putih dalam sistem resi gudang tersebut merupakan hal positif untuk rantai pasok komoditas gula kristal putih. Apalagi, pemerintah sendiri melalui kementerian BUMN juga sudah mencanangkan program swasembada gula yang diproyeksikan akan dicapai pada tahun 2025.
Menurutnya, gula merupakan komoditas yang cukup penting dalam masyarakat, dan untuk itu diharapkan ke depan registrasi resi gudang untuk komoditas gula kristal putih ini akan terus meningkat. “Selain itu, masuknya gula kristal putih dalam resi gudang, harapan kami dapat berperan menuju swasembada gula kristal putih, khususnya dalam hal ketersediaan pasokan serta stabilitas harga,” imbuhnya. Dalam ekosistem resi gudang, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2021 yang merupakan Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang, terdapat beberapa komoditas yang dapat masuk ke sistem resi gudang meliputi beras, gabah, jagung, kopi, kakao, karet, garam, lada, pala, ikan, bawang merah, rotan, kopra, gula kristal putih, teh, rumput laut, gambir, timah, kedelai serta ayam karkas beku. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari