KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI) resmi mendapat mandat dari Bank Indonesia (BI) sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan Derivatif Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA). Penunjukan tersebut tertuang dalam surat BI Nomor 28/189/DPPK/Srt/B tertanggal 28 Januari 2026. Dengan mandat ini, PT KBI menjadi satu-satunya BUMN yang ditunjuk BI sebagai Lembaga Kliring PUVA. Direktur Utama PT KBI Budi Susanto mengatakan, mandat tersebut menjadi tanggung jawab strategis untuk memperkuat stabilitas infrastruktur pasar keuangan nasional.
KBI Resmi Jadi Lembaga Kliring Derivatif Pasar Uang Valas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI) resmi mendapat mandat dari Bank Indonesia (BI) sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan Derivatif Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA). Penunjukan tersebut tertuang dalam surat BI Nomor 28/189/DPPK/Srt/B tertanggal 28 Januari 2026. Dengan mandat ini, PT KBI menjadi satu-satunya BUMN yang ditunjuk BI sebagai Lembaga Kliring PUVA. Direktur Utama PT KBI Budi Susanto mengatakan, mandat tersebut menjadi tanggung jawab strategis untuk memperkuat stabilitas infrastruktur pasar keuangan nasional.