JAKARTA. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur memastikan memberikan pendampingan hukum kepada Siti Aisyah, warga Indonesia yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan seorang warga Korea Utara di Malaysia."Dengan telah disetujuinya pendampingan pengacara oleh Siti Aisyah, Wakil KBRI menyampaikan kepada pihak Malaysia agar ke depan setiap perkembangan yang terkait dengan Siti dapat disampaikan terlebih dahulu kepada pengacara," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Minggu (26/2), seperti dikutip Antara.Sebelumnya, pada Sabtu (25/2/2017) pukul 10.30 (waktu setempat), Tim Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur didampingi pengacara telah melakukan kunjungan kekonsuleran kepada Siti Aisyah di kantor polisi Cyberjaya.
KBRI beri pendampingan hukum pada Siti Aisyah
JAKARTA. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur memastikan memberikan pendampingan hukum kepada Siti Aisyah, warga Indonesia yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan seorang warga Korea Utara di Malaysia."Dengan telah disetujuinya pendampingan pengacara oleh Siti Aisyah, Wakil KBRI menyampaikan kepada pihak Malaysia agar ke depan setiap perkembangan yang terkait dengan Siti dapat disampaikan terlebih dahulu kepada pengacara," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Minggu (26/2), seperti dikutip Antara.Sebelumnya, pada Sabtu (25/2/2017) pukul 10.30 (waktu setempat), Tim Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur didampingi pengacara telah melakukan kunjungan kekonsuleran kepada Siti Aisyah di kantor polisi Cyberjaya.