JAKARTA. Ketegangan politik yang terjadi di Bangkok, Thailand pasca tentara memberlakukan darurat militer, belum benar-benar pulih. Karena itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Thailand di Bangkok mengimbau Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di negara tersebut untuk menjauhi tempat-tempat demonstrasi menyusul pemberlakuan Undang-Undang Darurat Militer oleh Angkatan Bersenjata Thailand pada 20 Mei 2014. "Dalam pengumuman tersebut disebutkan bahwa, pemberlakuan UU Darurat Militer ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan dan memulihkan keamanan dan ketertiban umum," seperti yang dikutip dari keterangan pers KBRI Bangkok, Rabu (21/5). Surat imbauan tersebut menyatakan bahwa para WNI diharapkan dapat menjauh dari tempat-tempat demonstrasi atau berkumpulnya massa terutama di malam hari dan tetap mewaspadai atau memantau perkembangan situasi di sekitarnya. Bila melihat pergerakan massa agar segera menghindar ke tempat yang lebih aman. Selain itu, WNI diharapkan agar tidak meninggalkan tempat atau penginapan jika tidak ada keperluan yang sangat mendesak, terutama pada malam hari. Kemudian juga diimbau untuk menghindari mengenakan pakain berwarna merah, kuning atau hitam yang bisa disalahartikan sebagai bagian anggota atau kelompok yang bertikai.
KBRI Bangkok minta WNI jauhi lokasi demonstrasi
JAKARTA. Ketegangan politik yang terjadi di Bangkok, Thailand pasca tentara memberlakukan darurat militer, belum benar-benar pulih. Karena itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Thailand di Bangkok mengimbau Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di negara tersebut untuk menjauhi tempat-tempat demonstrasi menyusul pemberlakuan Undang-Undang Darurat Militer oleh Angkatan Bersenjata Thailand pada 20 Mei 2014. "Dalam pengumuman tersebut disebutkan bahwa, pemberlakuan UU Darurat Militer ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan dan memulihkan keamanan dan ketertiban umum," seperti yang dikutip dari keterangan pers KBRI Bangkok, Rabu (21/5). Surat imbauan tersebut menyatakan bahwa para WNI diharapkan dapat menjauh dari tempat-tempat demonstrasi atau berkumpulnya massa terutama di malam hari dan tetap mewaspadai atau memantau perkembangan situasi di sekitarnya. Bila melihat pergerakan massa agar segera menghindar ke tempat yang lebih aman. Selain itu, WNI diharapkan agar tidak meninggalkan tempat atau penginapan jika tidak ada keperluan yang sangat mendesak, terutama pada malam hari. Kemudian juga diimbau untuk menghindari mengenakan pakain berwarna merah, kuning atau hitam yang bisa disalahartikan sebagai bagian anggota atau kelompok yang bertikai.