JAKARTA. Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Andreano Erwin mengaku, hingga kini, KBRI Kuala Lumpur belum mendapatkan akses untuk bertemu dengan Siti Aisyah (SA). "Sejauh ini kami belum mendapatkan izin dari otoritas Malaysia untuk bertemu SA. Masih menunggu," ungkap Andreano dalam sebuah pesan singkat kepada media, Jumat malam (17/2). Siti Aisyah adalah perempuan berpaspor Indonesia yang pada Kamis kemarin ditangkap Kepolisian Diraja Malaysia, dengan dugaan terlibat pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.
Sebelumnya, polisi juga menangkap seorang perempuan bernama Doan Thi Huong, berpaspor Vietnam, dalam kasus yang sama. Kedua perempuan itu ditangkap secara terpisah oleh tim penyidik kematian Kim Jong Nam. Kim dibunuh dengan zat kimia beracun di terminal Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) 2, Senin (13/2). Kepala Kepolisian Selangor, Datuk Abdul Samah Mat mengatakan, kedua perempuan itu akan ditahan tujuh hari sebelum diajukan ke pengadilan.