KUALA LUMPUR. Wakil Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur Andreano Erwin menyatakan Indonesia tengah menunggu respons Malaysia terhadap permintaan Kementerian Luar Negeri Indonesia agar negara itu memberikan akses kepada Siti Aisyah yang menjadi tersangka pembunuhan Kim Jong Nam yang adalah abang tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un. "Kami belum bertemu yang bersangkutan. Kami sudah mengajukan surat pembukaan akses konsuler ke Kemenlu. Kenapa Kemenlu? Karena itu memang yang harus dilalui. Mungkin mereka memerlukan waktu untuk berkoordinasi," kata Andreano di Kuala Lumpur, Jumat (17/2). Andreano pun belum bisa memastikan kapan bisa bertemu dengan Siti Aisyah. "Informasi ke kami belum ada tetapi kami sudah mengajukan surat resmi baik melalui telepon maupun jalur lain yang kita miliki untuk membuktikan bahwa kita serius meminta akses konsuler untuk bisa bertemu Siti Aisyah," sambung Andreano.
Dia menegaskan, KBRI belum bisa melakukan mediasi hukum karena sekarang masih dalam proses memastikan hak-hak hukum Siti Aisyah terpenuhi. "Kalau mediasi hukum sudah masuk kepada materi penyidikan yang baru bisa dibuka di pengadilan," katanya. Dia menegaskan, kalau Malaysia sudah memberikan akses konsuler, maka Tim Satgas Perlindungan WNI akan mendatangi di mana Siti Aisyah berada sekarang. "Kita akan menanyakan sejauh mana Malaysia telah memenuhi hak-hak dia dan kita akan menanyakan kepada dia, motif apa dan kenapa tentang tuduhan pada dirinya," kata Andreano. KBRI juga akan menunggu hasil penyelidikan Kepolisian Malaysia, namun KBRI memastikan tidak dalam kapasitas mengomentari apakah Siti Aisyah bekerja legal atau ilegal karena tidak memiliki data Siti.