Jakarta. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meminta pelaksana proyek kereta cepat Jakarta - Bandung, yakni PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk segera melengkapi seluruh dokumen sebagai syarat izin konsesi dan izin pembangunan kereta cepat. Dengan begitu, pembangunan proyek ini bisa segera berjalan. Direktur Transportasi Bappenas Bambang Prihartono mengatakan, percepatan pembangunan proyek ini perlu dilakukan untuk menghindari kekhawatiran terjadinya perubahan konsesi bila terjadi pergantian pemerintahan.
KCIC harus segera kerjakan fisik kereta cepat
Jakarta. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meminta pelaksana proyek kereta cepat Jakarta - Bandung, yakni PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk segera melengkapi seluruh dokumen sebagai syarat izin konsesi dan izin pembangunan kereta cepat. Dengan begitu, pembangunan proyek ini bisa segera berjalan. Direktur Transportasi Bappenas Bambang Prihartono mengatakan, percepatan pembangunan proyek ini perlu dilakukan untuk menghindari kekhawatiran terjadinya perubahan konsesi bila terjadi pergantian pemerintahan.