JAKARTA. PT KAI Commuter Jabodetabek memutuskan menghapus fasilitas free out per 1 Desember 2015. Kebijakan itu diambil setelah KCJ menilai fasilitas tersebut sering disalahgunakan segelintir penumpang untuk naik Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line secara gratisan. Fasilitas free out adalah pembebasan biaya bagi penumpang yang masuk dan keluar di stasiun yang sama dalam durasi tidak lebih dari satu jam.
KCJ hapuskan fasilitas free out
JAKARTA. PT KAI Commuter Jabodetabek memutuskan menghapus fasilitas free out per 1 Desember 2015. Kebijakan itu diambil setelah KCJ menilai fasilitas tersebut sering disalahgunakan segelintir penumpang untuk naik Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line secara gratisan. Fasilitas free out adalah pembebasan biaya bagi penumpang yang masuk dan keluar di stasiun yang sama dalam durasi tidak lebih dari satu jam.