KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Karya Citra Nusantara (KCN) tengah mempersiapkan rencana perdamaian atas permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Meski belum mendapatkan daftar tagihan tetap kreditur dari pengurus PKPU, menyusul akan dilaksanakannya rapat perdamaian antara KCN dengan para kreditur yang telah mendaftarkan tagihannya pada awal pekan depan (11/5). Berdasarkan daftar tagihan sementara kreditur yang sudah diberikan oleh pengurus PKPU dalam rapat sebelumnya, ada tujuh kreditur yang telah mendaftar hingga batas akhir pendaftaran pada 17 April 2020, dan satu tambahan tagihan diajukan oleh PT Kawasan Berikat Nusantara sekitar Rp 1,55 triliun pada 20 April 2020, menyusul tagihan awal yang telah didaftarkan sebelumnya sebesar Rp 114,22 miliar. ‘’Setelah rapat verifikasi senin lalu, kami punya waktu sehari saja untuk memeriksa kelengkapan dokumen tagihan yang diajukan oleh para kreditur. Kkami sudah mengirimkan surat keberatan kepada pengurus PKPU atas beberapa tagihan yang diajukan kreditur dan berharap pengurus akan mengirim daftar tagihan tetap sebelum rapat perdamaian pada senin mendatang, sehingga kami masih punya waktu untuk menyiapkan rencana perdamaian,” tutur kuasa hukum KCN Agus Trianto dalam keterangan tertulis, (6/5).
KCN berencana mengajukan rencana perdamaian atas permohonan PKPU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Karya Citra Nusantara (KCN) tengah mempersiapkan rencana perdamaian atas permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Meski belum mendapatkan daftar tagihan tetap kreditur dari pengurus PKPU, menyusul akan dilaksanakannya rapat perdamaian antara KCN dengan para kreditur yang telah mendaftarkan tagihannya pada awal pekan depan (11/5). Berdasarkan daftar tagihan sementara kreditur yang sudah diberikan oleh pengurus PKPU dalam rapat sebelumnya, ada tujuh kreditur yang telah mendaftar hingga batas akhir pendaftaran pada 17 April 2020, dan satu tambahan tagihan diajukan oleh PT Kawasan Berikat Nusantara sekitar Rp 1,55 triliun pada 20 April 2020, menyusul tagihan awal yang telah didaftarkan sebelumnya sebesar Rp 114,22 miliar. ‘’Setelah rapat verifikasi senin lalu, kami punya waktu sehari saja untuk memeriksa kelengkapan dokumen tagihan yang diajukan oleh para kreditur. Kkami sudah mengirimkan surat keberatan kepada pengurus PKPU atas beberapa tagihan yang diajukan kreditur dan berharap pengurus akan mengirim daftar tagihan tetap sebelum rapat perdamaian pada senin mendatang, sehingga kami masih punya waktu untuk menyiapkan rencana perdamaian,” tutur kuasa hukum KCN Agus Trianto dalam keterangan tertulis, (6/5).