Ke-10 instansi paling banyak diadukan soal pungli



JAKARTA. Menteri koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyebut ada 10 instansi pemerintahan yang sering mendapatkan aduan perihal pungutan liar (pungli). Ke-10 instansi pemerintahan itu sering diadukan masyarakat ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Rinciannya, menurut Wiranto, adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kepolisian Indonesia, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Kesehatan.

Lalu Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Keuangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, serta Tentara Nasional Indonesia. "Instansi-instansi ini yang laporannya kami anggap berada di atas passing grade," ungkap Wiranto, Selasa (1/8).


Terkait begitu banyak aduan pungutan liar yang melibatkan 10 instansi itu, dia telah menugaskan Satgas Saber Pungli segera menindak pihak-pihak yang terbukti pungli.

"Penindakan ini agar jumlah laporan maupun kasusnya dapat berkurang, dan lama-lama hilang. Tapi kayaknya kalau hilang itu masih perlu waktu," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Saber Pungli Pusat, Mayor Jenderal Andrie Soetarno, turut menjelaskan, ada beberapa daerah yang juga sering dilaporkan masyarakat, karena terdapat pungli di sana.

"Daerah yang banyak diadukan kepada kami itu ada Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Timur, Banten, dan Lampung," kata dia.

"Bahkan, kalau sempat menyimak di media sosial sekitar tiga hingga empat bulan lalu, ada satu kantor yang mengurusi perizinan di Jawa Barat, di mana seluruh pegawainya kena penindakan semua. Itu termasuk daerah yang banyak dilaporkan ke kami," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto