JAKARTA. Pemprov DKI Jakarta berencana memberikan tambahan modal kepada delapan Badan Usaha Miliki Daerah (BUMD) dengan nilai yang mencapai Rp 11,32 triliun pada tahun 2015 mendatang. Tambahan modal bagi BUMD ini akan diberikan Pemprov DKI Jakarta dalam bentuk Penyertaan Modal Pemerintah (PMP). Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menuturkan dana tambahan modal tersebut akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2014. "Dana tambahan modal akan diambil dari APBD DKI Jakarta pada tahun 2014 dan diberikan dalam bentuk Penyertaan Modal Pemerintah," ujarnya Senin (15/12). Heru menjelaskan tujuan diberikan penambahan modal kepada 8 BUMD tersebut adalah untuk memberikan penambahan modal saham Pemprov DKI Jakarta di BUMD. Selain itu juga untuk meningkatkan dividen secara siginifikan serta agar kedelapan BUMD tersebut dapat memiliki kinerja yang lebih profesional.
Ke-8 BUMD DKI disuntikan modal Rp 11,32 T
JAKARTA. Pemprov DKI Jakarta berencana memberikan tambahan modal kepada delapan Badan Usaha Miliki Daerah (BUMD) dengan nilai yang mencapai Rp 11,32 triliun pada tahun 2015 mendatang. Tambahan modal bagi BUMD ini akan diberikan Pemprov DKI Jakarta dalam bentuk Penyertaan Modal Pemerintah (PMP). Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menuturkan dana tambahan modal tersebut akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2014. "Dana tambahan modal akan diambil dari APBD DKI Jakarta pada tahun 2014 dan diberikan dalam bentuk Penyertaan Modal Pemerintah," ujarnya Senin (15/12). Heru menjelaskan tujuan diberikan penambahan modal kepada 8 BUMD tersebut adalah untuk memberikan penambahan modal saham Pemprov DKI Jakarta di BUMD. Selain itu juga untuk meningkatkan dividen secara siginifikan serta agar kedelapan BUMD tersebut dapat memiliki kinerja yang lebih profesional.