JAKARTA. Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan mengaku sempat keberatan dengan tambahan kontribusi dalam rancangan peraturan daerah (raperda) Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Aguan pun pernah menyampaikan keberatannya itu kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Hal itu terungkap ketika Aguan bersaksi untuk terdakwa mantan Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Muhammad Sanusi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu (7/9). Anak Aguan yang merupakan mantan Komisaris Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma juga hadir sebagai saksi. "Saya tidak menolak, tapi saya keberatan," ujar Aguan. Pertimbangannya, besaran kontribusi tambahan yaitu 15% dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) berat untuk investasi.
Ke Ahok, pemilik Agung Sedayu keluhkan raperda
JAKARTA. Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan mengaku sempat keberatan dengan tambahan kontribusi dalam rancangan peraturan daerah (raperda) Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Aguan pun pernah menyampaikan keberatannya itu kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Hal itu terungkap ketika Aguan bersaksi untuk terdakwa mantan Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Muhammad Sanusi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu (7/9). Anak Aguan yang merupakan mantan Komisaris Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma juga hadir sebagai saksi. "Saya tidak menolak, tapi saya keberatan," ujar Aguan. Pertimbangannya, besaran kontribusi tambahan yaitu 15% dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) berat untuk investasi.