JAKARTA. Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, Selasa (15/11) malam, memenuhi undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta. Djarot diundang oleh Bawaslu untuk mengklarifikasi aksi penolakan sekelompok orang dalam kampanyenya di Kembangan Utara pada Rabu (9/11) pekan lalu. Ia tiba sekitar pukul 19.00 WIB bersama relawannya dan langsung masuk ke ruang rapat. Tim kampanyenya melaporkan penolakan ini ke Bawaslu dan diterima dengan laporan bernomor 011/LP/Prov-DKI/XI/2016. Dalam laporan itu, tim Ahok-Djarot melaporkan kejadian penghalangan kampanye di depan Rumah Haji Saman, di Kembangan Utara, dan di perkampungan di Kembangan Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Ke Bawaslu, Djarot klarifikasi penolakan kampanye
JAKARTA. Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, Selasa (15/11) malam, memenuhi undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta. Djarot diundang oleh Bawaslu untuk mengklarifikasi aksi penolakan sekelompok orang dalam kampanyenya di Kembangan Utara pada Rabu (9/11) pekan lalu. Ia tiba sekitar pukul 19.00 WIB bersama relawannya dan langsung masuk ke ruang rapat. Tim kampanyenya melaporkan penolakan ini ke Bawaslu dan diterima dengan laporan bernomor 011/LP/Prov-DKI/XI/2016. Dalam laporan itu, tim Ahok-Djarot melaporkan kejadian penghalangan kampanye di depan Rumah Haji Saman, di Kembangan Utara, dan di perkampungan di Kembangan Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.