KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (23/10). Kedatangan ekonom tersebut bertujuan untuk mengajukan pelaporan tindak pidana korupsi kepada lembaga antirasuah. “Hari ini kami dan tim lawyer datang ke KPK mengadukan adanya dugaan tindak pidana korupsi di dalam impor pangan,” sebutnya Rizal Rizal menuding adanya dugaan tindak pidana korupsi di sektor impor pangan. Ia menambahkan bahwa dalam impor tersebut merugikan negara dengan nilai lebih besar daripada kasus korupsi impor pangan sebelumnya.
Ke KPK, Rizal Ramli mengadu korupsi impor pangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (23/10). Kedatangan ekonom tersebut bertujuan untuk mengajukan pelaporan tindak pidana korupsi kepada lembaga antirasuah. “Hari ini kami dan tim lawyer datang ke KPK mengadukan adanya dugaan tindak pidana korupsi di dalam impor pangan,” sebutnya Rizal Rizal menuding adanya dugaan tindak pidana korupsi di sektor impor pangan. Ia menambahkan bahwa dalam impor tersebut merugikan negara dengan nilai lebih besar daripada kasus korupsi impor pangan sebelumnya.