Ke KPK, Yuddy Chrisnandi hanya laporkan harta



JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kabinet Kerja, Yuddy Chrisnandi menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia datang untuk melaporkan harta kekayaannya sebagai pejabat publik.

Kendati demikian, menurut Yuddy, harta kekayaan yang ia laporkan saat ini hanya laporan sementara lantaran masih diperlukan waktu untuk mencari dokumen terkait dengan kepemilikan hartanya.

"Saya juga perlu menyelesaikan seluruh laporan, katakanlah dengan otentifikasi misalnya melaporkan saya punya rumah di Tebet Barat 10 nomor 21 punya pribadi, nah sertifikatnya kan mesti saya cari-cari, saya tidak sempat, mungkin saya juga punya rumah di Bandung tapi saya belum sempat," kata Yuddy di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/11).


Kendati demikian, Yuddy enggan menyebutkan jumlah harta yang dimilikinya. Ia mengaku diperlukan waktu setidaknya dua hari dalam penyusunan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Yuddy merupakan politisi Partai Hanura yang terpilih sebagai Menteri PAN RB dalam kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ia dilantik sebagai menteri pada 27 Oktober 2014 lalu.

Dalam LHKPN Yuddy yang diakses dari situs www.acch.kpk.go.id, Yuddy tercatat melaporkan harta kekayaannya terakhir pada 19 Desember 2003 silam. Saat itu, total harta Yuddy tercatat sebesar Rp 2,53 miliar dan US$ 29.400. Padahal, Yuddy pernah menjabat sebagai anggota DPR periode 2004-2009 fraksi Partai Golkar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia