KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kanal distribusi keagenan dan bancassurance masih menjadi kontributor utama terhadap premi industri asuransi jiwa hingga awal tahun 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengungkapkan, berdasarkan data Januari 2026, porsi premi dari kanal keagenan mencapai sekitar 22,09%, sementara bancassurance sebesar 26,21% dari total premi asuransi jiwa melalui seluruh jalur distribusi. “Ke depan, kedua kanal tersebut diperkirakan tetap menjadi sumber utama pertumbuhan premi industri pada 2026,” ujarnya dalam jawaban tertulis PPDP OJK, Selasa (17/3/2026).
Keagenan dan Bancassurance Masih Dominasi Premi Asuransi Jiwa Awal 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kanal distribusi keagenan dan bancassurance masih menjadi kontributor utama terhadap premi industri asuransi jiwa hingga awal tahun 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengungkapkan, berdasarkan data Januari 2026, porsi premi dari kanal keagenan mencapai sekitar 22,09%, sementara bancassurance sebesar 26,21% dari total premi asuransi jiwa melalui seluruh jalur distribusi. “Ke depan, kedua kanal tersebut diperkirakan tetap menjadi sumber utama pertumbuhan premi industri pada 2026,” ujarnya dalam jawaban tertulis PPDP OJK, Selasa (17/3/2026).
TAG: