KONTAN.CO.ID - JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara menyebut, setelah melakukan verifikasi data pelanggan, sistem penjagaan keamanan data pelanggan ada di opearator. Pemerintah pun akan memberlakukan sanksi bagi operator yang melakukan pelanggaran dalam mengamankan data pelanggan. Dia mengatakan, jika terjadi pelanggaran dalam keamanan data pelanggan, akan ada sanksi yang diberlakukan bagi operator. "Kalau terjadi pelanggaran, sanksi administrasinya sampai bisa dicabut izinnya," katanya di Jakarta, Minggu (5/11). Adapun, Ketua Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI), Merza Fachys meyakinkan bahwa data pelanggan akan aman lantaran semua operator seluler di Indonesia sudah memiliki sertifikasi ISO 27001, yaitu sertifikasi terkait sistem manajemen keamanan informasi. "Ini adalah sertifikasi standar internasional dan dipakai oleh bermacam industri," ujar Merza saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (5/11).
Keamanan data pelanggan di tangan operator telko
KONTAN.CO.ID - JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara menyebut, setelah melakukan verifikasi data pelanggan, sistem penjagaan keamanan data pelanggan ada di opearator. Pemerintah pun akan memberlakukan sanksi bagi operator yang melakukan pelanggaran dalam mengamankan data pelanggan. Dia mengatakan, jika terjadi pelanggaran dalam keamanan data pelanggan, akan ada sanksi yang diberlakukan bagi operator. "Kalau terjadi pelanggaran, sanksi administrasinya sampai bisa dicabut izinnya," katanya di Jakarta, Minggu (5/11). Adapun, Ketua Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI), Merza Fachys meyakinkan bahwa data pelanggan akan aman lantaran semua operator seluler di Indonesia sudah memiliki sertifikasi ISO 27001, yaitu sertifikasi terkait sistem manajemen keamanan informasi. "Ini adalah sertifikasi standar internasional dan dipakai oleh bermacam industri," ujar Merza saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (5/11).