Keamanan informasi BEI berstandar internasional



JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengantongi sertifikat ISO 27001. Sertifikasi ini merupakan standar internasional sistem manajemen keamanan informasi (SMKI) demi menjaga keamanan informasi yang mencakup kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan.

Kali ini, wasit pasar modal ini memperoleh ISO 27001 untuk fungsi-fungsi edukasi, hukum, keuangan, manajemen informasi dan pengembangan emiten. Juga untuk operasional perdagangan, pendukungan perdagangan, sumber daya manusia (SDM), perencanaan strategis dan manajemen proyek, satuan pemeriksa internal serta general affair.

"Dari hasil audit sertifikasi di 2015, BEI dinyatakan berhasil mendapat sertifikat SMKI ISO 27001: 2013 dengan lingkup korporasi," ujar Ito Warsito, Direktur Utama BEI Senin (8/6).


Wasit pasar modal ini memperoleh sertiikat ISO 27001 secara bertahap. Pada 2012, BEI mendapat pengakuan ISO 27001 untuk lingkup fungsi pengawasan transaksi. Lalu, di 2013 BEI meperluas cakupan ke fungsi manajemen risiko, kepatutan anggota bursa, keanggotaaj, sekretaris perusahaan. Kemudian, juga di bidang pencatatan, baik di Group I, Group 2 dan Non-Group.

Selajutnya, pada 2014, BEI mengantongi sertifikat ISO ini untuk fungsi operasi teknologi informasi, manajemen proyek perkantoran teknologi informasi, pengembangan teknologi informasi, riset dan pengembangan, serta manajemen disaster recovery center (DRC).

Menurut Ito, aset yang dsangat penting dalam industri pasar modal adalah infromasi. Paslnya, informasi yang ada di BEI dimanfaatkan oleh seluruh pelaku industri pasar modal. Dalam operasional perusahaan, pertukaran informasi tidak dapat dihindari dan sangat dibutuhkan bagi kelangsungan bisnis perusahaan. Baik di tingkat internal maupun eksternal.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia