KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan industri rokok elektronik (vape) di Indonesia berkembang pesat. Sebagai industri yang baru berkembang beberapa tahun terakhir, produk yang dikategorikan sebagai hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) ini telah memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Saat ini, diperkirakan pengguna produk HPTL di Indonesia sudah lebih dari 2 juta orang. Mayoritas pelaku industri HPTL merupakan industri kecil dan menengah (IKM). Kementerian Perindustrian telah menyatakan komitmennya untuk membahas SNI vape pada 2021. Direktur Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Edy Sutopo menilai standardisasi untuk produk rokok vape sangat diperlukan oleh industri vape di Indonesia, agar konsumen lebih aman dan nyaman dalam menggunakan vape.
Keamanan Konsumen, standardisasi dibutuhkan untuk industri vape Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan industri rokok elektronik (vape) di Indonesia berkembang pesat. Sebagai industri yang baru berkembang beberapa tahun terakhir, produk yang dikategorikan sebagai hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) ini telah memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Saat ini, diperkirakan pengguna produk HPTL di Indonesia sudah lebih dari 2 juta orang. Mayoritas pelaku industri HPTL merupakan industri kecil dan menengah (IKM). Kementerian Perindustrian telah menyatakan komitmennya untuk membahas SNI vape pada 2021. Direktur Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Edy Sutopo menilai standardisasi untuk produk rokok vape sangat diperlukan oleh industri vape di Indonesia, agar konsumen lebih aman dan nyaman dalam menggunakan vape.