PURWOKERTO. Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) perlu menjelaskan kepada nasabah terkait dengan kebakaran yang melanda BTPN Cabang Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto Rahmat Hernowo. "Kami sudah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pada prinsipnya, kepentingan nasabah BTPN baik dalam hak maupun kewajibannya harus dicatat dengan baik," katanya di Purwokerto, Jumat. Menurut dia, hal itu terkait dengan masalah keamanan dokumen jaminan kredit dan surat berharga lainnya.
Kebakaran, layanan BTPN Purwokerto terganggu
PURWOKERTO. Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) perlu menjelaskan kepada nasabah terkait dengan kebakaran yang melanda BTPN Cabang Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto Rahmat Hernowo. "Kami sudah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pada prinsipnya, kepentingan nasabah BTPN baik dalam hak maupun kewajibannya harus dicatat dengan baik," katanya di Purwokerto, Jumat. Menurut dia, hal itu terkait dengan masalah keamanan dokumen jaminan kredit dan surat berharga lainnya.