Kebakaran, layanan di Ditjen Pajak tutup sementara



Jakarta. Kebakaran melanda lantai basement satu Gedung Utama Kantor Pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak pada Jumat (31/7) pukul 03.55 WIB. Akibatnya, akses ke gedung utama ditutup dan kegiatan kerja Kantor Pusat Ditjen Pajak ditutup sementara.

Berdasarkan siaran pers yang diterima KONTAN, Jumat (31/7), kebakaran terjadi diduga karena adanya ledakan pada trafo. Kebakaran berhasil dipadamkan sekitar pukul 07.30.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Mekar Satria Utama mengatakan tidak ada korban jiwa ataupun dokumen yang terbakar dalam kebakaran tersebut. Saat ini, pihak Ditjen Pajak beserta pihak yang berwenang terus melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kebakaran dan kerusakan yang terjadi.


"Kegiatan operasional Kantor Pusat Ditjen Pajak diperkirakan akan berlangsung normal pada Senin 3 Agustus 2015," ujar Mekar dalam rilis, Jumat (31/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto