Keberadaan vendor pencatat meteran listrik dinilai hambat upaya digitalisasi PT PLN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR dan berbagai pihak mulai menyoroti keberadaan vendor pencatat meteran listrik pelanggan PT PLN (Persero). Vendor itu adalah pihak ketiga yang digunakan oleh PT PLN perihal pencatatan meteran pelanggan. 

 
Anggotan Komisi VII DPR dari Fraksi Partai PAN, Andi Yuliani Paris menyampaikan, penggunaan vendor dalam pelaksanaan bisnis PT PLN bukanlah hal baru. Sebagai contoh dalam pemasangan listrik prabayar saja PT PLN menggunakan dua vendor. Satu vendor bertugas untuk pembayaran biaya sambungan dan vendor lain untuk instalasi listrik.
 
Oleh karena hal itu, ia menilai keberadaan vendor tersebut sebagai penghambat dalam upaya digitalisasi di tubuh PT PLN.
 
Maka dari itu, kata Andi, DPR memastikan penggunaan vendor akan jadi salah satu fokus penyelidikan lonjakan tagihan listrik. "Saya akan coba selidiki yang lakukan pencatatan itu vendor apakah memang di bawah PT PLN atau tidak," kata Yuliani dalam diskusi virtual, Jumat (19/6).
 
Dia juga memastikan, pihaknya bakal menyelidiki bentuk kontrak kerja sama kedua belah pihak atau antara vendor dengan PT PLN. 
 
"Kami juga boleh tanya apakah pencatat dibayarkan berdasarkan komisi atas pencatatan meteran listrik sejumlah rumah atau gimana. akan kita gali. Sehingga kita tahu apa penyebab penyakit PT PLN ini," kata Yuliani.
 
Senada dengan itu, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi bilang, penggunaan vendor bisa jadi penghambat dalam upaya digitalisasi yang akan dijalankan oleh PT PLN. 
 
"PT PLN bisa terapkan teknologi untuk mendeteksi masalah saat terjadi pemadaman. harusnya untuk meteran listrik juga bisa. Mungkin vendor jadi penghambat, ini merugikan konsumen," terang Fahmy dalam kesempatan yang sama.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Pratama Guitarra