JAKARTA. Saham PT Bumi Resources (BUMI) melorot tajam hari ini. Pada penutupan sesi I, saham BUMI anjlok 3,45% menjadi Rp 2.100 dari posisi Rp 2.175. Sebelumnya, saham BUMI juga sempat menyentuh level Rp 2.075 atau turun 4,6%. Anjloknya saham BUMI terkait ditolaknya keberatan yang diajukan manajemen BUMI oleh Pengadilan Pajak atas penyidikan Ditjen Pajak. Riza Noor Karim, Kepala Kantor Wilayah Jakarta Khusus Direktorat Jenderal Pajak mengatakan, keputusan hakim Pengadilan Pajak yang tidak menerima keberatan manajemen BUMI menunjukkan bahwa pihaknya sudah menjalankan penyidikan sesuai aturan yang berlaku. "Karena itu, penyidikan akan terus berjalan," ucap Riza, Rabu (3/11).
Keberatan ditolak pengadilan pajak, saham BUMI tergerus
JAKARTA. Saham PT Bumi Resources (BUMI) melorot tajam hari ini. Pada penutupan sesi I, saham BUMI anjlok 3,45% menjadi Rp 2.100 dari posisi Rp 2.175. Sebelumnya, saham BUMI juga sempat menyentuh level Rp 2.075 atau turun 4,6%. Anjloknya saham BUMI terkait ditolaknya keberatan yang diajukan manajemen BUMI oleh Pengadilan Pajak atas penyidikan Ditjen Pajak. Riza Noor Karim, Kepala Kantor Wilayah Jakarta Khusus Direktorat Jenderal Pajak mengatakan, keputusan hakim Pengadilan Pajak yang tidak menerima keberatan manajemen BUMI menunjukkan bahwa pihaknya sudah menjalankan penyidikan sesuai aturan yang berlaku. "Karena itu, penyidikan akan terus berjalan," ucap Riza, Rabu (3/11).