KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen menjadi kabar buruk bagi sebagian peserta. Kenaikan hingga dua kali lipat perbulan untuk perlindungan kesehatan itu dianggap membebani keuangan mereka. Kebijakan ini menuai berbagai kritik masyarakat. Bahkan, buruh mengancam demo besar-besaran. Namun, pemerintah seolah tak ambil pusing dengan berbagai penolakan itu. Kenaikan iuran tetap akan berlaku per 1 Januari 2020. Baca Juga: Tak hanya buruh, pengusaha juga ogah jika iuran BPJS Kesehatan dinaikkan
Keberatan iuran BPJS Kesehatan naik? Ini cara turun kelas perawatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen menjadi kabar buruk bagi sebagian peserta. Kenaikan hingga dua kali lipat perbulan untuk perlindungan kesehatan itu dianggap membebani keuangan mereka. Kebijakan ini menuai berbagai kritik masyarakat. Bahkan, buruh mengancam demo besar-besaran. Namun, pemerintah seolah tak ambil pusing dengan berbagai penolakan itu. Kenaikan iuran tetap akan berlaku per 1 Januari 2020. Baca Juga: Tak hanya buruh, pengusaha juga ogah jika iuran BPJS Kesehatan dinaikkan