KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keberhasilan seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 megahertz (MHz) dan 2,6 gigahertz (GHz) dinilai tidak hanya ditentukan oleh besarnya penerimaan negara, maupun operator yang memperoleh alokasi spektrum terbesar. Yang lebih penting, tambahan spektrum tersebut harus segera dioptimalkan sehingga menghasilkan peningkatan kualitas layanan telekomunikasi yang dapat dirasakan masyarakat. Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi menilai, hasil seleksi pengguna pita frekuensi radio yang diumumkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah menghasilkan pembagian spektrum yang cukup baik. Ketiga operator, yakni PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel), PT Indosat Tbk (ISAT), dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART), sama-sama memperoleh tambahan spektrum sehingga kompetisi di industri telekomunikasi tetap terjaga. “Menurut saya, hasilnya cukup baik karena ketiga operator sama-sama memperoleh tambahan spektrum sehingga kompetisi tetap terjaga,” ujar Heru kepada KONTAN, Rabu (22/7/2026). Baca Juga: Kementerian Komdigi Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, Begini Tujuannya Dalam hasil seleksi tersebut, XLSMART memperoleh alokasi spektrum sebesar 30 MHz pada pita frekuensi 700 MHz. Sementara Telkomsel dan Indosat masing-masing memperoleh alokasi 20 MHz. Adapun pada pita frekuensi 2,6 GHz, Telkomsel memperoleh alokasi terbesar, yakni 80 MHz, disusul Indosat 60 MHz dan XLSMART 50 MHz. Meski demikian, Heru menilai besarnya alokasi spektrum bukan menjadi ukuran utama keberhasilan seleksi. Menurut dia, keberhasilan lelang baru dapat dinilai ketika tambahan spektrum tersebut mampu diterjemahkan menjadi layanan telekomunikasi yang lebih baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Keberhasilan lelang frekuensi tidak diukur dari besarnya penerimaan negara atau siapa yang memenangkan spektrum, tetapi dari seberapa cepat masyarakat menikmati layanan yang lebih baik,” katanya. Menurut Heru, pekerjaan setelah proses seleksi justru menjadi tantangan yang lebih besar. Pemerintah perlu mengawal realisasi komitmen pembangunan jaringan yang telah disampaikan masing-masing operator agar berjalan sesuai target dan dilakukan secara transparan. Baca Juga: Pemenang Lelang Frekuensi Wajib Perluas Layanan 4G ke 538 Desa dan Kejar Target 5G Di sisi lain, operator juga didorong tidak hanya berfokus pada perluasan cakupan jaringan, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan. Peningkatan kecepatan internet, stabilitas jaringan, hingga pengalaman pelanggan dinilai menjadi faktor penting agar tambahan spektrum benar-benar memberikan nilai tambah bagi pengguna. Heru menilai optimalisasi spektrum akan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pemerataan konektivitas digital sekaligus mempercepat transformasi digital nasional. Dengan pemanfaatan yang tepat, tambahan frekuensi tersebut dapat meningkatkan kualitas layanan di berbagai wilayah, termasuk daerah yang selama ini masih memiliki keterbatasan akses telekomunikasi. “Spektrum adalah aset publik yang harus menghasilkan manfaat publik,” tegas Heru. Menurutnya, ukuran keberhasilan seleksi frekuensi pada akhirnya bukan terletak pada besarnya spektrum yang dimiliki masing-masing operator, melainkan pada seberapa cepat masyarakat merasakan peningkatan kualitas layanan telekomunikasi dari tambahan sumber daya frekuensi tersebut.
Keberhasilan Lelang Frekuensi Tak Hanya Soal Pemenang, Tetapi Manfaat bagi Masyarakat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keberhasilan seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 megahertz (MHz) dan 2,6 gigahertz (GHz) dinilai tidak hanya ditentukan oleh besarnya penerimaan negara, maupun operator yang memperoleh alokasi spektrum terbesar. Yang lebih penting, tambahan spektrum tersebut harus segera dioptimalkan sehingga menghasilkan peningkatan kualitas layanan telekomunikasi yang dapat dirasakan masyarakat. Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi menilai, hasil seleksi pengguna pita frekuensi radio yang diumumkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah menghasilkan pembagian spektrum yang cukup baik. Ketiga operator, yakni PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel), PT Indosat Tbk (ISAT), dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART), sama-sama memperoleh tambahan spektrum sehingga kompetisi di industri telekomunikasi tetap terjaga. “Menurut saya, hasilnya cukup baik karena ketiga operator sama-sama memperoleh tambahan spektrum sehingga kompetisi tetap terjaga,” ujar Heru kepada KONTAN, Rabu (22/7/2026). Baca Juga: Kementerian Komdigi Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, Begini Tujuannya Dalam hasil seleksi tersebut, XLSMART memperoleh alokasi spektrum sebesar 30 MHz pada pita frekuensi 700 MHz. Sementara Telkomsel dan Indosat masing-masing memperoleh alokasi 20 MHz. Adapun pada pita frekuensi 2,6 GHz, Telkomsel memperoleh alokasi terbesar, yakni 80 MHz, disusul Indosat 60 MHz dan XLSMART 50 MHz. Meski demikian, Heru menilai besarnya alokasi spektrum bukan menjadi ukuran utama keberhasilan seleksi. Menurut dia, keberhasilan lelang baru dapat dinilai ketika tambahan spektrum tersebut mampu diterjemahkan menjadi layanan telekomunikasi yang lebih baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Keberhasilan lelang frekuensi tidak diukur dari besarnya penerimaan negara atau siapa yang memenangkan spektrum, tetapi dari seberapa cepat masyarakat menikmati layanan yang lebih baik,” katanya. Menurut Heru, pekerjaan setelah proses seleksi justru menjadi tantangan yang lebih besar. Pemerintah perlu mengawal realisasi komitmen pembangunan jaringan yang telah disampaikan masing-masing operator agar berjalan sesuai target dan dilakukan secara transparan. Baca Juga: Pemenang Lelang Frekuensi Wajib Perluas Layanan 4G ke 538 Desa dan Kejar Target 5G Di sisi lain, operator juga didorong tidak hanya berfokus pada perluasan cakupan jaringan, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan. Peningkatan kecepatan internet, stabilitas jaringan, hingga pengalaman pelanggan dinilai menjadi faktor penting agar tambahan spektrum benar-benar memberikan nilai tambah bagi pengguna. Heru menilai optimalisasi spektrum akan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pemerataan konektivitas digital sekaligus mempercepat transformasi digital nasional. Dengan pemanfaatan yang tepat, tambahan frekuensi tersebut dapat meningkatkan kualitas layanan di berbagai wilayah, termasuk daerah yang selama ini masih memiliki keterbatasan akses telekomunikasi. “Spektrum adalah aset publik yang harus menghasilkan manfaat publik,” tegas Heru. Menurutnya, ukuran keberhasilan seleksi frekuensi pada akhirnya bukan terletak pada besarnya spektrum yang dimiliki masing-masing operator, melainkan pada seberapa cepat masyarakat merasakan peningkatan kualitas layanan telekomunikasi dari tambahan sumber daya frekuensi tersebut.