KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan impor sapi indukan menggunakan sistem 5:1 dimana setiap mengimpor lima sapi bakalan, importir diwajibkan mengimpor satu sapi indukan. Namun kebijakan ini tak mendapatkan respons positif dari feedloter. Terkait hal itu Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita mengisyaratkan akan melakukan review aturan tersebut. "Saya melihat setelah di evaluasi secara kasar sekitar 8% - 10% saja yang patuh memasukan sapi indukan. Sebenarnya ada potensi aturan ini akan dikaji ulang," ungkap Ketut di Kementerian Pertanian, Selasa (8/1). Terkait dengan rencana revisi aturan ini, Ketut menyebut akan melakukan pendekatan dengan asosiasi feedloter dan didampingi biro hukum. Namun demikian ia masih belum memikirkan sanksi bagi feedloter yang tak melaksanakan kebijakan ini.
Kebijakan 5 : 1 hanya dijalankan oleh 10% feedloter, Kemtan siap kaji ulang aturan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan impor sapi indukan menggunakan sistem 5:1 dimana setiap mengimpor lima sapi bakalan, importir diwajibkan mengimpor satu sapi indukan. Namun kebijakan ini tak mendapatkan respons positif dari feedloter. Terkait hal itu Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita mengisyaratkan akan melakukan review aturan tersebut. "Saya melihat setelah di evaluasi secara kasar sekitar 8% - 10% saja yang patuh memasukan sapi indukan. Sebenarnya ada potensi aturan ini akan dikaji ulang," ungkap Ketut di Kementerian Pertanian, Selasa (8/1). Terkait dengan rencana revisi aturan ini, Ketut menyebut akan melakukan pendekatan dengan asosiasi feedloter dan didampingi biro hukum. Namun demikian ia masih belum memikirkan sanksi bagi feedloter yang tak melaksanakan kebijakan ini.