KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jika tidak ada aral melintang, auto rejection bawah (ARB) simetris akan berlaku pada September 2023 mendatang. Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan penerapan ARB simetris masih sesuai dengan rencana. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI, Irvan Susandy, mengatakan sampai hari ini, Kamis (10/8), rencana pemberlakuan ARB simetris akan tetap dijalankan pada September 2023. "Sampai hari ini masih jadi karena sesuai dengan surat edaran juga tertulis demikian, sambil memperhatikan kondisi pasar saat akan pemberlakuan," ucap dia saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kamis (10/8).
Kebijakan ARB Simetris Mulai Berlaku pada Awal September 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jika tidak ada aral melintang, auto rejection bawah (ARB) simetris akan berlaku pada September 2023 mendatang. Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan penerapan ARB simetris masih sesuai dengan rencana. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI, Irvan Susandy, mengatakan sampai hari ini, Kamis (10/8), rencana pemberlakuan ARB simetris akan tetap dijalankan pada September 2023. "Sampai hari ini masih jadi karena sesuai dengan surat edaran juga tertulis demikian, sambil memperhatikan kondisi pasar saat akan pemberlakuan," ucap dia saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kamis (10/8).