Kebijakan BBM telat, defisit anggaran bisa melompat di atas 2,1%



JAKARTA. Ini merupakan lampu kuning bagi pemerintah. Sebab, potensi defisit dalam Anggaran Penerimaan Belanja Negara Perubahan (APBNP) akan terbang diatas 2,1%. Kebijakan pengaturan BBM akan menjadi kunci apakah defisit itu dapat tertahan atau tidak.Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati mengatakan, Kementerian Keuangan akan tetap meminta Kementerian ESDM untuk mengambil tindakan terkait pengaturan BBM. “Keputusan tersebut sifatnya dapat pembatasan atau kenaikan harga BBM bersubsidi,” ucapnya, Selasa (29/6).Anny melanjutkan, Kementerian ESDM nantinya ditunjuk sebagai koordinator untuk kebijakan tersebut, karena tren konsumsi BBM saat ini lebih tinggi daripada biasanya. "Kita minta ESDM melakukan hal itu pada tahun ini," ujar Anny.Dia menjelaskan, jika tidak dilakukan kebijakan pada tahun ini, maka bukan tidak mungkin defisit akan melampaui angka 2,1 %. "Kita minta ESDM melakukan pembatasan karena itu kita bisa jaga insyalah 2,1 %," tutur dia.Angka tersebut, lanjut Anny didapat dengan memperhitungkan Indonesia Crude Product (ICP) yang melampaui asumsi pemerintah dan nilai tukar mata uang rupiah terhadap dollar Amerika Serikat yang menguat, ditambah implikasi akibat ada kenaikan subsidi listrik dan BBM. "Tapi masih difinalkan dalam sidang, tapi kita jaga-jaga mudah-mudahan tidak lebih dari 2,1%," pungkasnya.Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan lompatan subsidi bukan hanya karena subsidi BBM, namun karena untuk subsidi PLN seperti program 10.000 MW dan ekspansi menaikan elektrifikasi. “Jangan dianggap bahwa kenaikan subsidi itu sebagai beban karena ada aktifitas ekonomi naik dari meningkatkan listrik,” ujarnya.Hatta menjelaskan pembatasan itu perlu dilakukan, tetapi caranya tidak dengan membatasi pengguna BBM. “Cara pembatasannya yaitu dengan disiplin menggunakan BBM,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie