KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan belanja negara tahun 2024 akan diarahkan untuk memastikan pencapaian sasaran dan target prioritas nasional serta penuntasan Proyek Prioritas Strategis (Major Projects) dan Proyek Strategis Nasional (PSN). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, target belanja tersebut antara lain akan disalurkan untuk pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas, pembangunan IKN, dan mendukung pelaksanaan Pemilu tahun 2024. Menurutnya, penuntasan pembangunan infrastruktur dan pembangunan IKN merupakan upaya untuk mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif, dengan menyebarluaskan magnet pertumbuhan ekonomi baru, sehingga tidak hanya bertumpu di Pulau Jawa.
Baca Juga: Simak Gambaran Postur APBN 2024, Defisit Dipatok Batas Atas 2,64% dari PDB “Sementara itu, dukungan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 diharapkan dapat mewujudkan iklim demokrasi di Indonesia agar semakin sehat dan kondusif,” tutur Sri Mulyani saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2024, di Sidang Paripurna DPR RI, Jumat (19/5). Sejalan dengan tujuan-tujuan tersebut, pemerintah terus mendorong penguatan belanja yang lebih berkualitas (spending better) menjadi komitmen bersama. Hal ini dilaksanakan melalui efisiensi belanja operasional, penguatan belanja produktif, mendorong efektivitas dan pengendalian belanja pegawai, peningkatan ketepatan sasaran belanja bantuan sosial dan subsidi, serta penguatan sinergi dan harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah. Sinergi dan harmonisasi kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dilakukan agar pencapaian target pembangunan nasional dapat lebih efisien dan efektif. Adapun kebijakan belanja negara akan diarahkan untuk penguatan kualitas belanja sehingga menghasilkan output/outcome yang optimal dalam menstimulasi perekonomian dan perbaikan derajat kesejahteraan. Arah kebijakan belanja negara tahun 2024 antara lain, pertama, dalam jangka pendek mendukung percepatan transformasi ekonomi melalui penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, dan peningkatan investasi. Dalam jangka menengah diarahkan untuk memperkuat kualitas SDM, percepatan pembangunan infrastruktur, mendukung hilirisasi SDA, deregulasi dan penguatan institusi. Kedua, penguatan spending better yang dilakukan dengan mendorong efisiensi kebutuhan dasar, fokus pada prioritas pembangunan dan berorientasi pada hasil (result-based budget execution).
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Undang-Undang HPP Mampu Tingkatkan Rasio Perpajakan Ketiga, mendorong subsidi tepat sasaran dan efektivitas program perlinsos melalui peningkatan akurasi data, perbaikan mekanisme penyaluran, dan sinergi program. Keempat, penguatan sinergi dan harmonisasi kebijakan pusat dan daerah antara lain melalui implementasi kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal regional. Penguatan efisiensi dan efektivitas belanja negara (spending better) tidak hanya diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, namun juga untuk mendorong pemerataan pembangunan, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, dan pengurangan kesenjangan baik antargolongan maupun antarwilayah. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi