KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Pertamina ternyata sampai detik ini belum juga mendapatkan pasokan minyak mentah produksi dalam negeri dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Padahal kebijakan tersebut sudah dirilis Menteri ESDM Ignasius Jonan awal September 2018 lalu untuk menekan gejolak nilai tukar rupiah. Adapun aturan itu adalah Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018, tentang prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Menurut Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas Parulian Sihotang, saat ini Pertamina masih melakukan pembahasan terkait pembelian minyak mentah dari KKKS yang salah satunya dengan Chevron Indonesia. Parulian menyebut Pertamina sudah selesai melakukan negosiasi untuk membeli minyak mentah hasil produksi Chevron di Indonesia. "Dengan Chevron sudah, sudah negosiasi. cuma kan butuh waktulah,"kata Parulian pada Kamis (1/11).
Kebijakan beli minyak KKKS lemah, Pertamina kesulitan beli minyak KKKS
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Pertamina ternyata sampai detik ini belum juga mendapatkan pasokan minyak mentah produksi dalam negeri dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Padahal kebijakan tersebut sudah dirilis Menteri ESDM Ignasius Jonan awal September 2018 lalu untuk menekan gejolak nilai tukar rupiah. Adapun aturan itu adalah Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018, tentang prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Menurut Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas Parulian Sihotang, saat ini Pertamina masih melakukan pembahasan terkait pembelian minyak mentah dari KKKS yang salah satunya dengan Chevron Indonesia. Parulian menyebut Pertamina sudah selesai melakukan negosiasi untuk membeli minyak mentah hasil produksi Chevron di Indonesia. "Dengan Chevron sudah, sudah negosiasi. cuma kan butuh waktulah,"kata Parulian pada Kamis (1/11).