JAKARTA. Bank-bank penerbit kartu kredit mulai merasakan dampak positif atas kebijakan Bank Indonesia (BI) mengenai pembatasan kepemilikan kartu bagi nasabah yang berpenghasilan di bawah Rp 10 juta. Adapun kebijakan itu sudah mulai berjalan sejak awal Januari 2014 lalu. Bank ANZ Indonesia misalnya. Ajay Mathur, Vice President Director Consumer Banking ANZ mengatakan, saat ini posisi non performing loan (NPL) kartu kredit ANZ berada pada kisaran 3%-5%. "Angka itu jauh lebih baik dari sebelum-sebelumnya, apalagi setelah ada kebijakan pembatasan kartu dari BI," ucap Ajay, Kamis (12/3). Atas pembatasan kepemilikan jumlah kartu itu, ANZ hanya menarik 15 ribu kartu dari sekitar 900 ribu yang beredar. Ajay menambahkan, kebijakan BI tersebut juga berpengaruh ke mekanisme pembayaran cicilan kartu kredit.
Kebijakan BI berhasil tekan NPL kartu kredit ANZ
JAKARTA. Bank-bank penerbit kartu kredit mulai merasakan dampak positif atas kebijakan Bank Indonesia (BI) mengenai pembatasan kepemilikan kartu bagi nasabah yang berpenghasilan di bawah Rp 10 juta. Adapun kebijakan itu sudah mulai berjalan sejak awal Januari 2014 lalu. Bank ANZ Indonesia misalnya. Ajay Mathur, Vice President Director Consumer Banking ANZ mengatakan, saat ini posisi non performing loan (NPL) kartu kredit ANZ berada pada kisaran 3%-5%. "Angka itu jauh lebih baik dari sebelum-sebelumnya, apalagi setelah ada kebijakan pembatasan kartu dari BI," ucap Ajay, Kamis (12/3). Atas pembatasan kepemilikan jumlah kartu itu, ANZ hanya menarik 15 ribu kartu dari sekitar 900 ribu yang beredar. Ajay menambahkan, kebijakan BI tersebut juga berpengaruh ke mekanisme pembayaran cicilan kartu kredit.