KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan memperluas cakupan kredit sektor usaha lewat industri perbankan dengan memanfaatkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Kebijakan BI tersebut akan berpengaruh terhadap bank, khususnya di masa pengetatan suku bunga saat ini karena sektor cakupan itu akan menambah likuiditas ke perbankan Rp 81 triliun di pertengahan tahun ini dan diperkirakan bisa mencapai Rp 115 triliun sampai akhir tahun. Ekonom Universitas Bina Nusantara (Binus) Doddy Ariefianto mengatakan bahwa kebijakan makroprudensial tersebut diambil BI sebagai langkah antisipasi kondisi bank di tengah masa ketidakpastian dalam jangka pendek.
Kebijakan BI Soal Insentif KLM, Ini Tujuannya Menurut Ekonom
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan memperluas cakupan kredit sektor usaha lewat industri perbankan dengan memanfaatkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Kebijakan BI tersebut akan berpengaruh terhadap bank, khususnya di masa pengetatan suku bunga saat ini karena sektor cakupan itu akan menambah likuiditas ke perbankan Rp 81 triliun di pertengahan tahun ini dan diperkirakan bisa mencapai Rp 115 triliun sampai akhir tahun. Ekonom Universitas Bina Nusantara (Binus) Doddy Ariefianto mengatakan bahwa kebijakan makroprudensial tersebut diambil BI sebagai langkah antisipasi kondisi bank di tengah masa ketidakpastian dalam jangka pendek.