Kebijakan BI tak akan mempengaruhi Summarecon



JAKARTA. PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) melihat, kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan (BI rate) dan menaikan down payment tidak akan mempengaruhi target penjualan properti tahun ini. Johanes Mardjuki, Presiden Direktur SMRA mengaku tidak khawatir karena pembeli properti Summarecon adalah segmen menengah ke atas. Konsumen Summarecon lebih banyak bertransaksi secara tunai atau tunai bertahap. "50% lebih sedikit pembeli kami membeli dengan tunai atau tunai bertahap. Sisanya baru dengan kredit pemilikan rumah (KPR)," ungkapnya kepada KONTAN, Kamis (18/7). Meski sebagian lagi menggunakan KPR, namun Summarecon menjamin tak pernah menggunakan potongan bunga alias bunga yang lebih rendah agar bisa menarik para pembeli. "Bunga rendah KPR yang tetap (fixed) dalam beberapa tahun pertama itu disubsidi oleh developer bukan dari bank. Kami tidak pernah lakukan itu," ungkap Johanes. “Jika tidak disubsidi saja sudah banyak yang beli, lantas kenapa harus di subsidi,” lanjutnya. Adapun bunga KPR yang ditawarkan oleh Summarecon berkisar di angka 8% - 9%. Johanes juga cerita target penjualan propertinya tahun ini sebesar Rp 4,5 triliun, naik dari realisasi penjualan tahun lalu sebesar Rp 3,87 triliun. "Update sampai Juli penjualan kami sudah Rp 2,6 triliun," jelasnya. Penjualan Rp 2,6 triliun itu setara 57,7% dari target penjualan tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: