Kebijakan Cukai Jangan Buka Celah bagi Rokok Ilegal



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Menteri Keuangan menambah layer atau lapisan dalam struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk mengakomodasi rokok ilegal perlu dikaji secara mendalam agar tidak menambah kompleksitas sistem cukai dan berbalik membebani kondisi fiskal nasional.

Anggota Komisi XI DPR RI Thoriq Majiddanor mengatakan perubahan struktur tarif harus berpegang pada prinsip kesederhanaan administrasi dan efektivitas pengawasan.

Selain itu, ia memandang tujuan utama kebijakan cukai tetap menjaga keseimbangan antara aspek kesehatan, keberlangsungan dan keadilan usaha, perlindungan tenaga kerja, serta penerimaan negara.


Baca Juga: Layer Baru Cukai Rokok Disorot DPR, Penegakan Hukum Jadi Prioritas Utama

Thoriq menilai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum tetap jadi faktor utama dalam mengurangi peredaran produk ilegal. Pemerintah tidak bisa semata-mata mengandalkan perubahan struktur tarif.

"Kami melihat tujuan pemerintah untuk mempersempit ruang gerak rokok ilegal sebagai langkah positif. Namun keberhasilannya tentu tidak bergantung pada struktur tarif semata, melainkan juga efektivitas pengawasan, penegakan hukum, kemudahan kepatuhan, serta pembinaan kepada pelaku usaha," katanya, Selasa (7/7/2026).

Lebih lanjut, Thoriq menegaskan kebijakan baru jangan sampai justru merugikan keberlangsungan usaha yang selama ini memenuhi kewajiban serta menyerap banyak tenaga kerja.

Lebih lanjut, Thoriq menegaskan kebijakan baru tak boleh mengorbankan usaha yang menjadi tumpuan bagi ribuan hingga jutaan tenaga kerja.

Menurutnya, setiap perubahan aturan harus mempertimbangkan dampaknya terhadap iklim usaha dan keberlanjutan lapangan kerja, agar tidak memicu pengurangan pekerja, penurunan investasi, hingga meningkatnya risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).

"DPR akan mendorong agar setiap kebijakan transisi dilakukan terukur, berbasis data, dan memperhatikan kondisi riil industri dan tenaga kerja yang bergantung pada sektor hasil tembakau," ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar setiap perubahan kebijakan tidak membuka ruang keuntungan bagi pabrikan ilegal atau kelompok usaha tertentu saja.

"Kami memahami adanya kekhawatiran dari sebagian pelaku industri. Yang jelas, Komisi XI berpandangan kebijakan fiskal harus mampu menciptakan iklim usaha sehat dan adil. Industri yang selama ini taat aturan harus tetap mendapatkan kepastian usaha, sementara pada saat yang sama negara perlu memperkuat upaya pemberantasan rokok ilegal," kata Thoriq.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News