Kebijakan Deregulasi Diklaim Percepat Pasokan Benih Kakao dan Kelapa



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya Kementerian Pertanian (Kementan) mempercepat penyediaan benih perkebunan mulai menunjukkan hasil. Melalui kebijakan deregulasi dan efisiensi layanan, ketersediaan benih sejumlah komoditas strategis tercatat meningkat signifikan sepanjang 2025.

Ketua Umum Himpunan Produsen Benih Perkebunan dan Kehutanan Indonesia (HPBPHI), Masrizal Batubara, menyebutkan potensi ketersediaan benih kakao naik tajam dari sekitar 36 juta biji menjadi 200 juta biji. 

Sementara itu, ketersediaan benih kelapa meningkat dari 9 juta menjadi 23 juta butir.


Baca Juga: Panduan Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan: Manfaat dan Klaim Cepat

Menurut Masrizal, peningkatan tersebut tidak terlepas dari langkah deregulasi yang dilakukan Kementan, terutama dalam penyederhanaan aturan penetapan kebun sumber benih. Selain itu, pemerintah juga aktif melakukan identifikasi dan penetapan pohon induk terpilih sebagai sumber benih.

“Proses pelayanan usulan kebun sumber benih kini jauh lebih cepat dan efisien. Dalam waktu sekitar satu bulan, permohonan sudah diproses dan tim pemulia langsung diturunkan untuk melakukan evaluasi,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (9/1/2026).

Pandangan serupa disampaikan pakar pemuliaan kakao dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Rubiyo. Ia menilai perbaikan tata kelola penyediaan benih perkebunan yang dilakukan Kementan cukup efektif, terutama dalam membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat.

Deregulasi tersebut, lanjut Rubiyo, juga mencegah penguasaan benih oleh kelompok tertentu serta memberi ruang bagi penetapan kebun sumber benih dari hasil inovasi masyarakat. Dengan demikian, akses petani terhadap benih bermutu dinilai semakin terbuka.

Baca Juga: Pertamina Gerak Cepat Pasok LPG ke Daerah Bener Meriah dengan Metode Sling Load

Meski demikian, Rubiyo mengingatkan pentingnya pengawalan agar benih yang tersedia benar-benar sampai ke petani dan berkelanjutan hingga tahap produksi. 

Penguatan di luar aspek budidaya, seperti kelembagaan petani, pembentukan koperasi, pengembangan sistem pengolahan, hingga kemitraan dengan industri dan eksportir, dinilai menjadi faktor kunci.

“Jika seluruh mata rantai ini berjalan, maka tujuan hilirisasi perkebunan dapat benar-benar terwujud,” kata Rubiyo.

Selanjutnya: Defisit APBN 2025 Membesar Menjadi 2,92% PDB, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Menarik Dibaca: Beli Sekarang! HP Murah Spek Dewa Paling Recomended di Januari 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News