Kebijakan DHE Belum Cukup Kuat Kerek Rupiah ke Rp 15.000, Ini Penjelasannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan baru devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) diyakini belum cukup kuat untuk mendorong nilai tukar rupiah menembus level Rp 15.000 per dolar Amerika Serikat (AS) dalam waktu dekat.

Global Markets Economist Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto, menyebut pergerakan rupiah masih sangat dipengaruhi oleh arus modal asing yang masuk ke Indonesia, baik melalui pasar keuangan maupun investasi langsung atau foreign direct investment (FDI).

“Kalau yang mengklaim kebijakan DHE ini bisa membawa rupiah ke level Rp 15.000, perjalanannya agak panjang,” ujar Myrdal kepada Kontan, Minggu (24/5).


Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Purbaya Yudhi Sadewa, optimistis kebijakan baru DHE SDA yang mulai berlaku pada 1 Juni 2026 dapat memperkuat rupiah hingga menyentuh Rp 15.000 per dolar AS.

“Saya bilang pemain valas cepat-cepat buang dolarnya. Kita akan dorong rupiah ke Rp 15.000 per dolar AS,” kata Purbaya belum lama ini.

Baca Juga: Pembentukan DSI Minim Dampak Terhadap Rupiah, FDI Jadi Sorotan

Menurut Purbaya, penempatan DHE SDA di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan meningkatkan pasokan dolar di pasar domestik. Kondisi tersebut diyakini dapat menopang stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus memperkuat cadangan devisa nasional.

“Mulai Juni nanti akan ada tambahan suplai dolar yang signifikan ke ekonomi kita. Jadi rupiah akan menguat,” ujarnya.

Namun demikian, Myrdal menilai efektivitas kebijakan DHE sangat bergantung pada tingkat konversi devisa hasil ekspor ke mata uang rupiah. Semakin besar dana ekspor yang dikonversi ke rupiah, maka suplai valuta asing di pasar domestik akan semakin meningkat.

Meski begitu, ia mengingatkan bahwa tambahan pasokan devisa belum tentu mampu menopang rupiah apabila arus modal keluar atau capital outflow masih lebih besar dibandingkan surplus perdagangan Indonesia.

“Kalau masih terjadi outflow dan outflow lebih besar daripada surplus neraca dagang, ini agak berat,” katanya.

Padahal, Indonesia masih mencatat surplus neraca dagang selama 71 bulan berturut-turut hingga Maret 2026. Kondisi ini menunjukkan posisi Indonesia masih sebagai negara net eksportir.

Myrdal menilai, arus modal asing tetap menjadi faktor utama yang menentukan arah pergerakan rupiah ke depan. Menurut dia, penguatan rupiah akan lebih solid apabila aliran investasi langsung asing dan modal asing lainnya masuk dalam jumlah besar sehingga mampu menutup tekanan capital outflow di pasar keuangan domestik.

“Kalau foreign direct investment kita kencang dan banyak yang masuk, saya rasa itu bisa saja menopang rupiah,” ujarnya.

Baca Juga: Di Kebumen Prabowo Tegaskan Swasembada Pangan, Target Swasembada Daging 4-5 Tahun

Selain FDI, Myrdal juga menyoroti faktor lain dalam neraca pembayaran atau balance of payment, seperti arus investasi lain, pembayaran utang luar negeri, hingga penempatan dana masyarakat Indonesia di luar negeri.

Ia mengatakan rupiah berpotensi kembali menguat apabila neraca pembayaran Indonesia mampu mencatat surplus signifikan selama beberapa kuartal berturut-turut.

“Kalau balance of payment kita positif selama dua atau tiga kuartal berturut-turut dan surplusnya signifikan, misalnya lebih dari US$ 7 miliar per kuartal, rupiah bisa menguat lagi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Myrdal menilai kebijakan DHE sejatinya sudah cukup baik sejak diterapkannya PP Nomor 36 Tahun 2023 hingga PP Nomor 8 Tahun 2025. Namun, keberhasilan kebijakan tersebut tetap sangat bergantung pada kepatuhan eksportir dalam mengonversi devisa hasil ekspor ke rupiah.

Menurut dia, penguatan rupiah akan lebih optimal apabila tingkat konversi DHE ke rupiah dapat mencapai lebih dari 90% bahkan hingga 100%.

“Yang paling penting itu sebenarnya kepatuhan dari eksportirnya sendiri,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News