Kebijakan DHE SDA Belum Cukup Kuat Bawa Rupiah ke Level Rp 15.000



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kebijakan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) dan rencana pembentukan badan ekspor baru dinilai belum cukup kuat untuk mendorong penguatan rupiah hingga level Rp 15.000 per dolar Amerika Serikat (AS) dalam waktu dekat. Faktor eksternal dan fundamental pasar disebut masih menjadi penentu utama pergerakan nilai tukar.

Kepala Ekonom PermataBank, Josua Pardede, menilai target penguatan rupiah ke level tersebut masih terlalu optimistis apabila hanya mengandalkan kebijakan DHE SDA dan perbaikan tata kelola ekspor.

Klaim penguatan rupiah dinilai terlalu optimistis

Josua menegaskan bahwa proyeksi penguatan rupiah hingga Rp 15.000 belum mencerminkan kondisi pasar saat ini yang masih dipengaruhi berbagai tekanan eksternal.


“Terkait klaim bahwa badan ekspor baru dan kebijakan DHE SDA bisa menguatkan rupiah ke Rp 15.000 per dolar AS, menurut saya klaim tersebut terlalu optimistis untuk horizon tahun ini,” ujar Josua kepada Kontan, Minggu (24/5/2026).

Ia menambahkan, pelemahan rupiah tidak hanya disebabkan oleh faktor pasokan devisa ekspor, tetapi juga dipengaruhi oleh arus modal, kondisi global, serta kebutuhan dolar di dalam negeri.

Baca Juga: Ekspor SDA Satu Pintu Lewat BUMN, APBI Soroti Persiapan Masa Transisi

Dampak DHE SDA dinilai tidak instan

Menurut Josua, secara konsep kebijakan DHE SDA berpotensi memperkuat cadangan devisa dan meningkatkan kepatuhan eksportir. Namun, dampaknya terhadap nilai tukar tidak dapat terjadi secara cepat.

Ia menjelaskan bahwa eksportir masih membutuhkan waktu untuk menyesuaikan kontrak, sementara perbankan perlu menyiapkan instrumen valas yang memadai.

“Jika kebijakan dilakukan terlalu keras atau terlalu mendadak, pasar justru dapat menilai ada risiko kontrol negara yang berlebihan terhadap ekspor komoditas,” katanya.

Ia juga menilai bahwa persepsi pasar terhadap kebijakan pemerintah akan sangat menentukan stabilitas rupiah dalam jangka pendek.

“Pelaku pasar khawatir terhadap arah kebijakan dan potensi gangguan pada pelaku usaha komoditas,” ujarnya.

Risiko kebijakan dan sentimen pasar

Josua menambahkan, rencana penguatan kontrol ekspor melalui badan usaha negara dapat memberikan dampak negatif terhadap pasar keuangan jika tidak dirancang secara transparan.

Menurutnya, meskipun kebijakan tersebut dapat membantu memperbaiki aliran devisa, risiko meningkat apabila desainnya menyerupai monopoli.

“Dalam jangka pendek, kebijakan seperti ini bisa saja memperbaiki pasokan valas secara administratif, tetapi jika menurunkan kepercayaan dunia usaha, efek bersihnya terhadap rupiah bisa lebih kecil dari yang diharapkan,” jelasnya.

Baca Juga: Merauke Diproyeksikan Jadi Pilar Baru Ketahanan Pangan Nasional

Tekanan rupiah berasal dari banyak faktor

Josua menekankan bahwa kebijakan DHE SDA bukan satu-satunya faktor yang memengaruhi rupiah. Saat ini, tekanan berasal dari berbagai sisi, termasuk harga minyak global, kebutuhan impor energi, pembayaran utang luar negeri, hingga arus keluar modal asing.

Di sisi lain, Bank Indonesia disebut telah menilai rupiah berada dalam kondisi undervalued sejak Februari 2026 dan melakukan stabilisasi melalui intervensi pasar valas serta instrumen moneter seperti SRBI dan SBN.

Berdasarkan model real effective exchange rate (REER), nilai wajar rupiah diperkirakan berada di kisaran Rp 16.800 per dolar AS. Namun, Josua menegaskan bahwa level tersebut tidak akan otomatis tercapai jika sentimen pasar masih negatif.

Proyeksi rupiah hingga akhir tahun

Untuk tahun ini, Josua memperkirakan rupiah akan bergerak di kisaran Rp 16.800 hingga Rp 17.400 per dolar AS dalam skenario dasar hingga akhir tahun.

Sementara itu, penguatan lebih lanjut ke kisaran Rp 16.500 hingga Rp 17.000 per dolar AS hanya dapat terjadi jika kondisi global membaik, harga minyak menurun, dan arus modal asing kembali masuk.

“Level Rp 15.000 baru mungkin jika terjadi kombinasi yang sangat positif, mulai dari dolar AS melemah tajam, harga minyak turun signifikan, arus asing kembali besar, cadangan devisa meningkat, dan kebijakan ekspor dipandang kredibel oleh pasar,” tandas Josua.

Baca Juga: Kebijakan DHE Belum Cukup Kuat Kerek Rupiah ke Rp 15.000, Ini Penjelasannya

Pandangan pemerintah: rupiah bisa menguat ke Rp 15.000

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan optimisme bahwa kebijakan baru DHE SDA yang berlaku mulai 1 Juni 2026 dapat memperkuat rupiah hingga Rp 15.000 per dolar AS.

“Saya bilang pemain valas cepat-cepat buang dolarnya. Kita akan dorong rupiah ke Rp 15.000 per dolar AS,” kata Purbaya.

Ia menjelaskan bahwa penempatan DHE SDA di bank-bank Himbara akan meningkatkan suplai dolar di pasar domestik sehingga memperkuat stabilitas rupiah dan cadangan devisa nasional.

“Mulai Juni nanti akan ada tambahan suplai dolar yang signifikan ke ekonomi kita. Jadi rupiah akan menguat,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News