KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi akan mulai menjalankan kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) dengan skema baru serta pendirian badan ekspor tunggal melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) pada Juni 2026. Langkah ini diyakini mampu memperkuat ketahanan eksternal Indonesia di tengah tekanan ekonomi global, meski sejumlah ekonom mengingatkan adanya risiko tambahan bagi dunia usaha. Kepala Pusat Makro Ekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Muhammad Rizal Taufikurahman, menilai kebijakan penempatan devisa hasil ekspor di dalam negeri bisa membantu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat likuiditas valuta asing domestik.
Kebijakan DHE SDA dan Ekspor Tinggal Berlaku Juni, Ketahanan Eksternal RI Diuji
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi akan mulai menjalankan kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) dengan skema baru serta pendirian badan ekspor tunggal melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) pada Juni 2026. Langkah ini diyakini mampu memperkuat ketahanan eksternal Indonesia di tengah tekanan ekonomi global, meski sejumlah ekonom mengingatkan adanya risiko tambahan bagi dunia usaha. Kepala Pusat Makro Ekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Muhammad Rizal Taufikurahman, menilai kebijakan penempatan devisa hasil ekspor di dalam negeri bisa membantu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat likuiditas valuta asing domestik.
TAG: