Kebijakan DHE SDA ke Himbara, Bank Swasta Siaga Jaga Likuiditas Valas



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Seiring diumumkannya kebijakan penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) mulai 1 Januari 2026 lalu, bank swasta mulai mengantisipasi dampaknya pada likuiditas valuta asing (valas). 

Mengingatkan kembali, pemerintah melakukan revisi pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 tentang DHE SDA. Yang mana, salah satu poinnya adalah kewajiban penempatan DHE SDA oleh eksportir di bank milik negara (Himbara). 

Aturan ini ditargetkan berlaku pada 1 Januari 2026. Namun, hingga kini pemerintah belum memberikan sinyal penerbitan resmi kebijakan tersebut. 


Kendati begitu, bank-bank swasta tetap bersiap mengencangkan sabuk. Bank Danamon, misalnya. Transaction Banking Head Bank Danamon Indonesia Edy Supriyanto menyebut pihaknya memahami kebijakan penempatan DHE SDA penuh di Himbara. 

Baca Juga: Laba Bank Tertekan, Recovery Income Diprediksi Melambat Tahun Ini

Di sisi lain, ia bilang pihaknya terus menawarkan sejumlah solusi finansial, bersama MUFG sebagai parent company, untuk mendukung pembiayaan perdagangan dan transaksi mata uang asing untuk nasabah pelaku usaha. 

“Meskipun terdapat penurunan penempatan DHE sebagai akibat dari kebijakan tersebut, Danamon terus meningkatkan penghimpunan simpanan dalam bentuk valas,” ujar Edy kepada Kontan, belum lama ini. 

Edy menyebut tren simpanan valas bank pun masih berada dalam koridor positif. Ia mengungkapkan, simpanan nasabah dalam bentuk valas tumbuh 13% secara tahunan hingga akhir tahun lalu. 

Pun, secara umum ia mengaku struktur pendanaan valas Bank Danamon masih cenderung kuat, sejalan dengan likuiditas valas yang ample. Bank memproyeksi pendanaan valas bakal mampu menopang pertumbuhan kredit valas yang ditargetkan sejalan dengan target pertumbuhan dari regulator, dengan likuiditas yang tetap terjaga.

Di sisi lain, Direktur Utama Permata Bank Meliza Rusli mengaku mencermati perkembangan kebijakan regulator terkait pengelolaan DHE SDA. Ia memastikan pihaknya mendukung berbagai inisiatif pemerintah dalam memperkuat ekosistem keuangan nasional. 

Namun, Permata Bank juga tetap bersiap menyusun strategi untuk menunjang likuiditas valas bank. “Kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya. 

Risiko Peningkatan Suku Bunga 

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance M. Rizal Taufikurahman menilai, secara struktural penempatan DHE SDA penuh di Himbara memang mendorong pergeseran likuiditas valas dari bank swasta.

Dalam jangka pendek, menurutnya kebijakan itu bisa menekan buffer likuiditas valas bank swasta, terutama bagi bank yang sebelumnya sangat bergantung pada DHE sebagai sumber dana murah.

Namun, Rizal melihat kondisi tersebut tak serta-merta menciptakan keketatan likuiditas valas secara sistemik. Pasalnya, bank masih memiliki akses ke berbagai sumber pendanaan lain seperti pinjaman luar negeri (offshore borrowing), pasar antarbank, maupun instrumen swap.

“Jadi dampaknya lebih ke redistribusi likuiditas, bukan kekeringan total. Tapi ini tetap menciptakan fragmentation risk di pasar valas domestik,” jelas Rizal. 

Menurutnya, implikasi yang lebih signifikan justru terlihat pada kenaikan biaya dana (cost of fund) valas di bank swasta. Hilangnya aliran DHE memaksa bank mencari sumber pendanaan alternatif yang cenderung lebih mahal dan volatil.

Kondisi ini berpotensi memperlebar spread suku bunga valas antar bank, khususnya antara bank BUMN dan bank swasta. “Dalam konteks ini, kebijakan tersebut tidak netral karena ada implicit bias yang menguntungkan bank BUMN dari sisi likuiditas,” imbuhnya.

Bank Swasta Berisiko Lebih Selektif Salurkan Kredit

Lebih lanjut, Rizal memperkirakan penyaluran kredit valas oleh bank swasta bisa jadi lebih selektif. Bukan karena likuiditas ketat, melainkan karena biaya dan risiko likuiditas meningkat.

Bank, kata Rizal, bakal cenderung memprioritaskan debitur dengan natural hedge dan profil risiko yang lebih rendah. Di sisi lain, korporasi berpotensi mengalihkan pembiayaan ke bank BUMN atau bahkan ke sumber pendanaan luar negeri.

“Yang terjadi adalah market shifting, bukan peningkatan total pembiayaan,” ujarnya.

Secara agregat, Rizal melihat likuiditas valas di sistem perbankan Indonesia masih relatif longgar. Namun, pada level individu, khususnya bank swasta, terjadi pengetatan relatif.

Ia menekankan bahwa isu utama dari kebijakan ini bukan kekurangan likuiditas secara sistemik, melainkan ketimpangan distribusi likuiditas yang berpotensi menurunkan efisiensi pasar dan memperlemah transmisi kredit.

“Di satu sisi kebijakan ini memperkuat kontrol negara atas devisa. Tapi di sisi lain, ada trade-off berupa distorsi likuiditas dan kompetisi antar bank,” pungkasnya.

Rizal mengingatkan, tanpa diimbangi mekanisme pasar yang lebih fleksibel, kebijakan ini berisiko menekan intermediasi valas oleh bank swasta dalam jangka menengah.

Baca Juga: KPR Melambat di Awal 2026, Kredit Bermasalah Terus Meningkat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News