KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) sebagai produsen besi dan baja lokal menilai kebijakan diskon PPN untuk sektor properti akan berdampak positif pada permintaan baja dalam negeri. Sebagai informasi, relaksasi PPN untuk properti tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21 Tahun 2021, dalam hal ini, pemerintah akan menanggung 100% PPN untuk rumah tapak dan rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp 2 miliar. Sementara untuk rumah harga Rp 2 miliar-Rp 5 miliar, ada diskon PPN 50%. Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim menjelaskan kebijakan yang meringankan buyer tentu akan berdampak positif terhadap permintaan baja. "Namun untuk rincian dampaknya akan seperti apa, terlalu dini untuk menyimpulkan," jelasnya kepada Kontan.co.id, Selasa (2/3).
Baca Juga: Diskon PPN sektor properti belum bisa akan dongkrak penjualan industri sanitary Silmy menegaskan, untuk menangkap momentum ini, KRAS akan terus melakukan penetrasi pasar. Melansir catatan Kontan.co.id, KRAS akan melanjutkan peluncuran produk baja hilir maupun melakukan pengembangan penjualan dengan mengaplikasikan berbagai platform digital (KS Go Digital). Krasmart Connect pun mulai diaplikasikan di tahun ini sehingga semakin memudahkan konsumen untuk melakukan pemesanan produk baja. Meskipun industri baja harus menghadapi tantangan di tengah pandemi Covid-19 di sepanjang 2020, Silmy mengatakan KRAS mampu mencatatkan pertumbuhan volume penjualan dan peningkatan pangsa pasar dua produk utamanya di tahun lalu. Rinciannya, pada 2020 penjualan Hot Rolled Coil (HRC) naik 19,11% menjadi sebesar 1.043.668 ton. Adapun penjualan produk Cold Rolled Coil (CRC) juga mengalami peningkatan sebesar 17,53% menjadi 405.742 ton. Baca Juga: Diskon PPN sektor properti bisa menggairahkan produsen keramik lokal