Kebijakan diskon PPN untuk properti diyakini berdampak positif ke permintaan baja



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) sebagai produsen besi dan baja lokal menilai kebijakan diskon PPN untuk sektor properti akan berdampak positif pada permintaan baja dalam negeri. 

Sebagai informasi, relaksasi PPN untuk properti tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21 Tahun 2021, dalam hal ini, pemerintah akan menanggung 100% PPN untuk rumah tapak dan rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp 2 miliar. Sementara untuk rumah harga Rp 2 miliar-Rp 5 miliar, ada diskon PPN 50%.

Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim menjelaskan kebijakan yang meringankan buyer tentu akan berdampak positif terhadap permintaan baja. "Namun untuk rincian dampaknya akan seperti apa, terlalu dini untuk menyimpulkan," jelasnya kepada Kontan.co.id, Selasa (2/3). 


Baca Juga: Diskon PPN sektor properti belum bisa akan dongkrak penjualan industri sanitary

Silmy menegaskan, untuk menangkap momentum ini, KRAS akan terus melakukan penetrasi pasar.

Melansir catatan Kontan.co.id, KRAS akan melanjutkan peluncuran produk baja hilir maupun melakukan pengembangan penjualan dengan mengaplikasikan berbagai platform digital (KS Go Digital). Krasmart Connect pun mulai diaplikasikan di tahun ini sehingga semakin memudahkan konsumen untuk melakukan pemesanan produk baja. 

Meskipun industri baja harus menghadapi tantangan di tengah pandemi Covid-19 di sepanjang 2020, Silmy mengatakan KRAS mampu mencatatkan pertumbuhan volume penjualan dan peningkatan pangsa pasar dua produk utamanya di tahun lalu. 

Rinciannya, pada 2020 penjualan Hot Rolled Coil (HRC) naik 19,11% menjadi sebesar 1.043.668 ton. Adapun penjualan produk Cold Rolled Coil (CRC) juga mengalami peningkatan sebesar 17,53% menjadi 405.742 ton. 

Baca Juga: Diskon PPN sektor properti bisa menggairahkan produsen keramik lokal

Sejalan dengan itu, KRAS juga berhasil mendorong peningkatan pangsa pasarnya di tahun lalu. Rinciannya, pangsa pasar HRC naik dari 35% pada 2019 menjadi 45% pada 2020, sementara CRC naik dari 14% menjadi 21%.

Ada sejumlah faktor yang mendorong pertumbuhan kinerja KRAS di 2020. Pertama, emiten produsen baja ini mampu meningkatkan daya saing dengan menekan biaya operasional. Krakatau Steel mencatatkan penurunan biaya operasional sebesar 41%, dari US$ 337,5 juta pada tahun 2019 menjadi US$ 198 juta di tahun 2020. Kedua, industri baja dalam negeri juga didukung upaya pemerintah mengendalikan impor besi dan baja.

KRAS berharap dengan adanya kebijakan yang mendukung industri besi dan baja dalam negeri, utilisasi pabrik nasional akan terus meningkat. Sejalan dengan itu, KRAS membidik volume penjualan tumbuh 25% yoy hingga tutup tahun 2021. 

Selanjutnya: Pemerintah estimasikan 30.000 rumah harga Rp 5 miliar ke bawah dapat insentif PPN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi