KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut penerapan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) membuahkan hasil. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Syailendra mengatakan, kebijakan DMO nyatanya dapat menjamin pasokan minyak goreng dalam negeri dan menstabilkan harga minyak goreng. "Jadi salahnya apa kebijakan ini? Ini harga Tadan Buah Segar (TBS) sawit sudah naik, minyak juga sudah berlimpah, bahkan minyak premium juga turun," terang Syailendra saat dijumpai di Kantor Kementerian Perdagangan, Selasa (11/10).
Kebijakan DMO CPO Mampu Stabilkan Pasokan dan Harga Minyak Goreng
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut penerapan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) membuahkan hasil. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Syailendra mengatakan, kebijakan DMO nyatanya dapat menjamin pasokan minyak goreng dalam negeri dan menstabilkan harga minyak goreng. "Jadi salahnya apa kebijakan ini? Ini harga Tadan Buah Segar (TBS) sawit sudah naik, minyak juga sudah berlimpah, bahkan minyak premium juga turun," terang Syailendra saat dijumpai di Kantor Kementerian Perdagangan, Selasa (11/10).