KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan kebijakan penerapan kewajiban pasok dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) program minyak goreng rakyat masih akan berlanjut sampai tahun depan, meskipun capaiannya masih di bawah target. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim mengatakan kebijakan DMO ini memberikan kepastian akan stok minyak goreng dalam negeri. Selain itu, kebijakan DMO juga dinilai berhasil mengontrol harga minyak goreng rakyat. "Untuk kebijakan DMO dan DPO rezim kedua ini akan tetap dilanjutkan berdasarkan hasil evaluasi yang telah ditawarakan beberapa waktu lalu," kata Isy dalam Indonesia Palm Oil Conference 2023 di Nusa Dua, Kamis (2/11).
Kebijakan DMO Minyak Goreng Berlanjut Sampai Tahun Depan
KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan kebijakan penerapan kewajiban pasok dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) program minyak goreng rakyat masih akan berlanjut sampai tahun depan, meskipun capaiannya masih di bawah target. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim mengatakan kebijakan DMO ini memberikan kepastian akan stok minyak goreng dalam negeri. Selain itu, kebijakan DMO juga dinilai berhasil mengontrol harga minyak goreng rakyat. "Untuk kebijakan DMO dan DPO rezim kedua ini akan tetap dilanjutkan berdasarkan hasil evaluasi yang telah ditawarakan beberapa waktu lalu," kata Isy dalam Indonesia Palm Oil Conference 2023 di Nusa Dua, Kamis (2/11).