KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pemerintah yang melonggarkan ekspor pasir laut mendapat tanggapan beragam dari berbagai kalangan. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa ekspor pasir laut dapat menyebabkan pengangguran di kalangan nelayan. Menurut Bhima, ekspor pasir laut sebesar 2,7 juta meter kubik berpotensi mengurangi nilai tambah bruto sektor perikanan hingga Rp1,59 triliun. Dampak langsungnya adalah hilangnya pendapatan nelayan hingga Rp999 miliar serta berkurangnya lapangan pekerjaan bagi sekitar 36.400 pekerja di sektor perikanan.
Kebijakan Ekspor Pasir Laut Dikhawatirkan Picu Pengangguran Nelayan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pemerintah yang melonggarkan ekspor pasir laut mendapat tanggapan beragam dari berbagai kalangan. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa ekspor pasir laut dapat menyebabkan pengangguran di kalangan nelayan. Menurut Bhima, ekspor pasir laut sebesar 2,7 juta meter kubik berpotensi mengurangi nilai tambah bruto sektor perikanan hingga Rp1,59 triliun. Dampak langsungnya adalah hilangnya pendapatan nelayan hingga Rp999 miliar serta berkurangnya lapangan pekerjaan bagi sekitar 36.400 pekerja di sektor perikanan.