KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terkait dengan kebijakan Eropa memberlakukan Indirect Land Use Change (ILUC), dinilai akan berdampak pada berkurangnya ekspor biodiesel sebanyak 2,3 juta ton tahun depan. Saat ini, komisi Eropa memberikan tenggat waktu hingga Februari 2019 untuk menyusun kriteria ILUC. Melalui penyusunan kriteria ILUC tersebut, akan disusun kategori penggunaan lahan tidak langsung yang berisiko rendah (low risk) atau tinggi (high risk), di dalam kebijakan renewable energy directive II (RED II). Sahat Sinaga, Wakil Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) menilai tidak ada standar aturan ILUC dan hanya Negara Eropa yang menggunakan aturan ini sebagai kriteria untuk komoditi sawit.
Kebijakan Eropa berlakukan ILUC akan kurangi ekspor biodiesel sebanyak 2,3 juta ton
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terkait dengan kebijakan Eropa memberlakukan Indirect Land Use Change (ILUC), dinilai akan berdampak pada berkurangnya ekspor biodiesel sebanyak 2,3 juta ton tahun depan. Saat ini, komisi Eropa memberikan tenggat waktu hingga Februari 2019 untuk menyusun kriteria ILUC. Melalui penyusunan kriteria ILUC tersebut, akan disusun kategori penggunaan lahan tidak langsung yang berisiko rendah (low risk) atau tinggi (high risk), di dalam kebijakan renewable energy directive II (RED II). Sahat Sinaga, Wakil Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) menilai tidak ada standar aturan ILUC dan hanya Negara Eropa yang menggunakan aturan ini sebagai kriteria untuk komoditi sawit.